REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat resmi dikelola oleh PT Pelabuhan Patimban Internasional (PT PPI) dengan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU). Perusahaan tersebut merupakan konsorsium dari PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.
"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Perhubungan Laut dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT PPI," kata Sesjen Djoko Sasono saat acara penandatanganan perjanjian KPBU Pelabuhan Patimbn, Rabu (17/3).
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub R Agus Purnomo dan Direktur Utama PT Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal. Setelah Perjanjian KPBU tersebut berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban.
"Diharapkan dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan," tutur Djoko.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam. Djoko menuturkan, selama menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT PPI Kementerian Perhubungan menugaskan Pelindo III untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Djoko mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka percepatan pengoperasian dan kesinambungan pelayanan pelabuhan Patimban untuk memenuhi kebutuhan logistik secara efektif dan efisien. "Saya berharap,perjanjian KPBU Pelabuhan Patimban serta Kontrak Manajemen Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban ini dapat dilaksanakan dengan itikad baik sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga pelayanan pelabuhan Patimban dapat terlaksana secara efektif dan efisien," jelas Djoko.