Rabu 17 Mar 2021 16:14 WIB

LPS: Likuiditas Perbankan Perlu Percepatan Penyaluran Kredit

Saat ini angka pertumbuhan kredit sebesar minus 1,92 persen secara tahunan.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menyatakan saat ini likuiditas perbankan menunjukkan kondisi yang cukup. Hal ini tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Januari 2021 sebesar 10,57 persen.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menyatakan saat ini likuiditas perbankan menunjukkan kondisi yang cukup. Hal ini tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Januari 2021 sebesar 10,57 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga penjamin Simpanan (LPS) menyatakan saat ini likuiditas perbankan menunjukkan kondisi yang cukup. Hal ini tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) per Januari 2021 sebesar 10,57 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Saat ini angka pertumbuhan kredit sebesar minus 1,92 persen secara tahunan.

Baca Juga

"LPS ikut menjaga simpanan industri perbankan agar tumbuh stabil melalui cakupan program penjaminan yang kredibel dan terpercaya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/3).

Menurutnya suku bunga kredit perlu didorong penurunannya. Hal ini karena setiap sektor ekonomi rill mengalami tantangan yang berbeda, sehingga perlu dorongan kebijakan yang berbeda pula.

"Kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, oleh karena itu kita harus menggunakan segala instrumen yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi," ucapnya. 

Purbaya menyebut LPS dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang lain berupaya menjalin sinergi kebijakan dan berbagai langkah stimulus. Adapun sinergi ini yang menjadi fokus KSSK sekarang.    

"Pemerintah dan KSSK telah dan akan terus berupaya secara maksimal untuk memitigasi dampak akibat pandemi Covid-19 semua sisi melalui berbagai kebijakan terpadu,” ucapnya.

Ke depan LPS berkomitmen menjaga stabilnya industri perbankan dan perekonomian nasional dengan berbagai kebijakan yang dijalankan saat ini. Purbaya optimistis ekonomi nasional akan pulih dan bahkan tumbuh lebih baik. 

"Saat ini kita memang belum pulih sepenuhnya, tetapi sudah ada tanda-tanda perbaikan. Dampak covid 19 terhadap ekonomi sempat berpengaruh besar, tetapi perlahan kita mulai bisa mengendalikan. Kebijakan yang kita laksanakan saat ini relatif baik untuk mencegah Indonesia untuk jatuh lebih dalam ke jurang resesi,” ujarnya.

Di samping itu Purbaya mengatakan respon pemerintah dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19 terhadap perekonomian sudah tepat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement