Senin 15 Mar 2021 10:08 WIB

Pandemi, Kinerja BPR Syariah Insan Cita Terjaga dengan Baik

BPR Syariah Insan Cita susun agenda transformasi paska akuisisi oleh HIK Induk. 

BPR Syariah Insan Cita menggelar RUPS dan RUPSLB, Rabu (10/3).
Foto: Dok BPR Syariah Insan Cita
BPR Syariah Insan Cita menggelar RUPS dan RUPSLB, Rabu (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- BPR Syariah Insan Cita Artha Jaya pada tanggal 10 Maret 2021 telah melaksanakan RUPS dan RUPSLB secara virtual, Rabu (10/3). RUPSLB itu dengan agenda penyampaian hasil kinerja perseroan untuk tahun buku 2020 dan persetujuan pengambilalihan atau akuisisi  BPR Syariah Insan Cita Bogor oleh PT HIK Induk.

Kinerja BPR Syariah Insan Cita di tahun 2020 tetap terjaga dengan baik dan memperlihatkan adanya pertumbuhan di tengah kondisi perekonomian yang menurun akibat dampak pandemi Covid-19. Aset Bank tumbuh 4,92 persen  menjadi Rp 118,5miliar, pembiayaan yang disalurkan naik 18,85 persen menjadi Rp 102,5 miliar, dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK)  juga tumbuh 4,7 pesen  menjadi Rp 106,6 miliar.

Beberapa indikator dari rasio keuangan utama BPR Syariah Insan Cita juga menunjukkan bahwa Bank dalam kategori sehat dan terjaga dengan baik . Hal ini ditandai dengan posisi CAR diangka 17,62 persen, FDR 89,95 persen, BOPO 81,07 persen, ROE 23,32 persen, NPF 4,01 persen  dan PPAP 100 persen. 

“Alhamdulillah , di  tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, Bank masih tetap dapat menghasilkan keuntungan yang dapat dinikmati oleh pemegang saham dengan imbal hasil atau keuntungan setara 17 persen per tahun. Sebesar 65 persen  laba diberikan tunai kepada pemegang saham dan 35 persen sisanya dikonversi menjadi saham perseroan ” kata Direktur  Utama  BPR Syariah Insan Cita  Hadi Maulidin Nugraha dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (15/3).

Ia menambahkan,  BPR Syariah Insan Cita tetap menyisihkan laba perseroan sebesar 20 persen sebagai cadangan umum untuk memperkuat pondasi Perseroan di  masa yang akan datang. 

Dalam RUPS dan RUPSLB tahun buku 2020 ini, BPR Syariah Insan Cita juga berhasil menyelesaikan proses akuisisi perseroan dengan PT HIK Induk sebagai Pemegang Saham Pengendali berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan tertanggal 14 Desember 2020. Sehingga,  total modal disetor bank yang sudah ditatausahakan di Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) meningkat signifikan dari Rp 200 juta menjadi Rp 6,9 miliar.

“Sampai dengan 31 Desember 2020 terdapat setoran modal tambahan yang masih menunggu persetujuan dari Otoritas senilai kurang lebih Rp 900 juta dikarenakan persoalan administratif yang belum lengkap,” ujarnya. 

Sepanjang tahun 2020, BPR Syariah  Insan Cita berhasil mendapatkan penghargaan dari Infobank Sharia Award dengan kategori “The Most Profitable Sharia Rural Bank” dan selama tiga tahun berturut turut mendapatkan penghargaan dengan kategori sebagai BPRS Berpredikat Sangat Bagus atas Kinerja Keuangan tahun 2017-2019. 

Hadi mengemukakan, hasil keputusan RUPS juga memutuskan bahwa sejak resmi tergabung dalam BPRS Grup HIK, PT BPRS Insan Cita Bogor akan melakukan agenda transformasi dan penyusunan road map perusahaan untuk lima  tahun yang akan datang. Hal ini dilakukan agar bank dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan dengan tetap mengutamakan prinsip prudential banking dan berpedoman terhadap prinsip syariah. 

RUPS dan RUPSLB tersebut juga menghasilkan keputusan dan menetapkan kembali Irwan Maulana sebagai komisaris dan M. Hadi Maulidin Nugraha sebagai direktur utama BPR Syariah Insan Cita Artha Jaya periode tahun 2021-2026.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement