Senin 15 Mar 2021 01:10 WIB

Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Methanol Indonesia

Investor Jepang tertarik mengembangkan industri methanol di Kawasan Teluk Bintuni.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik industri kimia  (ilustrasi)
Foto: EPA/ Wu Hong
Pabrik industri kimia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung pengembangan industri methanol di Indonesia. Hal ini berdasarkan kebutuhan methanol yang semakin meningkat. 

Industri methanol dinilai memegang peranan penting bagi pengembangan industri di hilirnya. Dalam kunjungan kerja ke Tokyo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita didampingi Duta Besar LBBP RI-Jepang Heri Akhmadi bertemu perusahaan industri kimia Sojitz Corporation guna membahas pengembangan industri methanol di Indonesia. 

Baca Juga

“Dalam pertemuan tadi, Sojitz menyatakan ketertarikan mengembangkan industri methanol dan ammonia di Kawasan Industri Teluk Bintuni. Ini akan menyerap investasi sekitar 5 miliar dolar AS,” ujar Agus di Tokyo, melalui siaran pers pada Ahad (14/3).

Pada pertemuan dengan Presiden dan CEO Sojitz Corporation Mr Fujimoto Masayoshi, Menperin menyampaikan, proyek Bintuni masuk sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan begitu akan memeroleh kemudahan serta berbagai insentif dari Pemerintah. 

“Proyek petrokimia di Teluk Bintuni akan menjadi yang terbesar dengan luas sekitar 2.000 Hektare. Kami akan membahasnya lebih lanjut pada kunjungan selanjutnya pada bulan Mei mendatang,” jelasnya.

Bisnis Sojitz Corporation di Indonesia meliputi perusahaan Kaltim Methanol Industri (KMI) di Bontang, Kalimantan Timur yang merupakan satu-satunya produsen methanol di Indonesia. Perusahaan tersebut berkapasitas produksi 660.000 metrics ton per tahun. 

“Dengan kebutuhan methanol di dalam negeri yang mencapai sekitar dua juta ton, pembangunan pabrik methanol baru amat dibutuhkan,” jelas dia. Bahan baku methanol, kata Agus, sangat dibutuhkan. 

Di antaranya dalam industri tekstil, plastik, resin sintetis, farmasi, insektisida, plywood. Metanol juga sangat berperan sebagai antifreeze dan inhibitor dalam kegiatan migas. Selain itu, methanol juga merupakan salah satu bahan baku bagi pembuatan biodiesel. 

“Di tahun 2020, permintaan akan methanol juga meningkat dengan penerapan mandatory biodiesel B30,” ujarnya. Demi merealisasikan proyek pembangunan pabrik methanol kedua tersebut, diperlukan dukungan penuh kedua Pemerintah dalam pengembangan industri petrokimia di Bintuni. Kawasan industri ini dikembangkan secara multiyear dengan menggunakan KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha).

Pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun ini dan dilanjutkan pembangunan pabrik-pabrik pada 2022, sehingga tenant bisa mulai berproduksi pada 2024. Pada kesempatan tersebut, Agus juga mengundang Sojitz berinvestasi pada industri soda ash sebagai hilirisasi dari ammonia.

Hal itu sebagai pengurangan emisi karbon dioksida pada pembakaran batu bara yang akan dikembangkan oleh Sojitz. “Pemerintah akan memberikan insentif tertentu bagi industri pioner seperti soda ash,” ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement