Senin 22 Feb 2021 19:18 WIB

Konstruksi Jalintim Sumsel Dimulai Maret 2021

Proyek Jalintim Sumsel merupakan proyek KPBU AP pertama.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Basuki Hadimuljono (kanan) berbincang dengan Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kedua kiri), Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo (kiri) dan Direktur Operasi 1 at PT Adhi Karya (Persero) Tbk. A. Suko Widigdo dalam “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan) berbincang dengan Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia (BSI) Ngatari (kedua kiri), Dirut PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo (kiri) dan Direktur Operasi 1 at PT Adhi Karya (Persero) Tbk. A. Suko Widigdo dalam “Financial Close” Proyek Jalan Lintas Timur Sumsel di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (22/2/2021). BSI memimpin pembiayaan sindikasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah sebesar Rp644 miliar kepada PT Jalintim Adhi Abipraya untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumsel.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Financial Close proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) availability payment (AP) Jalan Lintas Timur  (Jalintim) Sumatra Selatan (Sumsel) dilakukan hari ini (Senin, 22/2). Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, tahapan selanjutnya yakni proses konstruksi.

"Setelah ini kita akan memasuki fase konstruksi ditargetkan pada 4 Maret 2021," kata Hedy dalam acara financial close Jalintim Sumsel yang disiarkan secara virtual, Senin (22/2).

Baca Juga

Hedy mengatakan, proyek preservasi Jalintim Sumsel memiliki masa konsesi selama 15 tahun. Dari jumlah waktu tersebut, proyek dikerjakan dengan tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa pelayanan.

Dia menuturkan, proyek tersebut merupakan yang pertama dilakukan dengan skema KPBU AP. "Kami berharap besar agar proyek ini dapat menjadi contoh yang berhasil dalam penerapan KPBU AP," jelas Hedy.

Hedy mengatakan, sebelumnya pada 3 Agustus 2020 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres pada Proyek Jalintim Sumsel Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) dan PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). Perusahaan tersebut merupakan konsorsium dari PT Adhi Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya. Sementara itu, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah pada proyek KPBU.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement