REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Financial Close proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) availability payment (AP) Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatra Selatan (Sumsel) dilakukan hari ini (Senin, 22/2). Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan, tahapan selanjutnya yakni proses konstruksi.
"Setelah ini kita akan memasuki fase konstruksi ditargetkan pada 4 Maret 2021," kata Hedy dalam acara financial close Jalintim Sumsel yang disiarkan secara virtual, Senin (22/2).
Hedy mengatakan, proyek preservasi Jalintim Sumsel memiliki masa konsesi selama 15 tahun. Dari jumlah waktu tersebut, proyek dikerjakan dengan tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa pelayanan.
Dia menuturkan, proyek tersebut merupakan yang pertama dilakukan dengan skema KPBU AP. "Kami berharap besar agar proyek ini dapat menjadi contoh yang berhasil dalam penerapan KPBU AP," jelas Hedy.
Hedy mengatakan, sebelumnya pada 3 Agustus 2020 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian Kerja Sama, Penjaminan dan Regres pada Proyek Jalintim Sumsel Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja sama (PJPK) dan PT Jalintim Adhi Abipraya selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP). Perusahaan tersebut merupakan konsorsium dari PT Adhi Karya (Persero) dan PT Brantas Abipraya. Sementara itu, PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penyedia Penjaminan Pemerintah pada proyek KPBU.