Kamis 11 Feb 2021 19:00 WIB

Kebijakan B40 Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Saat ini finalisasi aspek teknis penggunaan B40 terus dilakukan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Biodiesel (ilustrasi)
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan bahan bakar biodiesel 40 persen atau B40 dipastikan tidak akan dilakukan pada 2021 ini. Meski B.40 belum terlaksana, namun pemerintah memastikan akan memaksimalkan penyaluran B30.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menjelaskan penerpan B40 masih menunggu perintah dari presiden. Sebagai gantinya pemerintah memastikan program B30 tetap berjalan. Tahun ini biodiesel B30 ditargetkan bisa menyerap 9,2 juta kilo liter (kl) FAME.

Baca Juga

“B30 tidak ada pikiran untuk diturunkan. Kami tunggu waktu yang tepat sesuai arahan presiden, kapan kita akan menaikkan menjadi B40,” kata Dadan, Kamis (11/2).

Saat ini finalisasi aspek teknis terus dilakukan agar ketika instruski presiden sudah ada maka B40 bisa langsung diterapkan tanpa lagi menunggu kajian.

Menurut Dadan, proses yang telah dilalui dalam penerapan biodiesel program mandatori B40 nanti juga bisa berjalan dengan baik seperti program-program sebelumnya. Program biodiesel sudah dimulai sejak 2005 dan masuk skala komersial pada 2008. Dari mulai campuran Fatty Acid Methyl Esters (FAME) 1 - 5 persen dan seterusnya.

“Ini membuktikan pemanfaatan baik, bagus, tepat. Pemanfaatan biodiesel sudah 15 tahun, tahun ini B30 sejak 2020, banyak sekali dampak,” ungkap Dadan.

Dadan sebelumnya mengatakan selisih harga sawit sebagai bahan baku utama biodiesel dengan solar saat ini cukup jauh dan tidak bisa dibarengi dengan peningkatan dana pungutan yang akan digunakan sebagai insentif mandatori program B40. Sehingga dana yang terkumpul tidak akan cukup menutup selisih harga antara harga sawit dan solar yang semakin besar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement