REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan suku bunga kredit mengalami tren penurunan. Hal ini sejalan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Berdasarkan data OJK, suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi khusus kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 8,36 persen atau turun 73,1 basis poin, sedangkan non KPR turun 56,3 basis poin menjadi 8,69 persen.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai perbankan mengikuti tren penurunan suku bunga pinjaman karena Bank Indonesia sudah lebih dari satu tahun lalu memangkas suku bunga acuan, sehingga bukan hal yang kaget.
“Bank Indonesia butuh tiga sampai lima kali menurunkan suku bunga acuan. Saat ini juga dana pihak ketiga (DPK) bank banyak yang ‘gemuk’ tumbuh 10 persen, loan deposit ratio (LDR) mengalami pelonggaran, jadi perbankan menurunkan suku bunga mengalami perlambatan,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (9/1).