Senin 01 Feb 2021 11:57 WIB

Wapres Ma'ruf: Kebijakan Subsidi Energi Harus Diperbaiki

Persoalan energi sangat terkait dengan persoalan kemiskinan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah warga mengantre saat membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kampung Pasar Kulon, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). ilustrasi
Foto: Antara/Adeng Bustami
Sejumlah warga mengantre saat membeli gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di Kampung Pasar Kulon, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan agar kebijakan energi harus berpihak kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Ma'ruf mengatakan, keadilan energi merupakan faktor penting dalam ketahahan energi.

Sebab persoalan energi sangat terkait dengan persoalan kemiskinan. "Karena itu, sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), saya telah meminta agar kebijakan energi juga harus berpihak kepada masyarakat miskin dan rentan untuk mendorong keadilan terhadap akses energi dan pada akhirnya mendorong ketahanan energi nasional," kata Ma'ruf saat hadir dalan Dies Natalis ke-5 dan sekaligus Lustrum ke-1 Universitas Pertamina Tahun 2020, Senin (1/2).

Baca Juga

Ma'ruf mencontohkan, meski tingkat elektrifikasi atau penggunaan listrik sudah mencapai 99 persen, namun ternyata masih banyak wilayah yang belum mendapat akses listrik.

Tak hanya itu, ketimpangan menjadi salah satu penyebab adanya celah untuk mengakses energi. Hingga kini banyak rumah tangga miskin, meskipun tersedia infrastruktur listrik di wilayahnya, tetap tidak mendapatkan akses karena terdapat entry barrier untuk membayar biaya pemasangan listrik dan membeli perlengkapan terkait.

Ma'ruf melanjutkan, contoh lainnya, dalan konteks energi untuk memasak dengan LPG. Ia mengatakan, meskipun pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp54 triliun untuk subsidi LPG pada 2021 dan menyediakan LPG sampai 7,5 juta metrik ton untuk masyarakat. 

Namun, masih terdapat lebih dari 12,51 juta rumah tangga miskin dan rentan di Indonesia yang memasak menggunakan kayu bakar. "Karenanya, kebijakan subsidi energi di Indonesia harus diperbaiki kalau kita ingin tercipta keadilan akses energi untuk meningkatkan ketahanan energi nasional," kata Ma'ruf.

Maruf menjelaskan, khusus untuk subsidi listrik upaya untuk mendorong keadilan memang telah dimulai sejak tahun 2017 yakni sejak pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran untuk kelompok daya 900 VA. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement