Senin 01 Feb 2021 08:26 WIB

Xiaomi Ungkap Alasan Menggugat Pemerintah AS

Xiaomi mengajukan gugatan di pengadilan distrik Washington pada Jumat (29/1).

Logo Xiaomi.
Foto: EPA
Logo Xiaomi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produsen ponsel pintar China Xiaomi mengatakan bahwa gugatan hukum terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan AS adalah untuk melindungi nilai saham perusahaan. Hal itu disampaikan Xiaomi dalam sebuah pemberitahuan di bursa saham Hong Kong, Ahad (31/1), Reuters melaporkan.

Xiaomi mengajukan gugatan di pengadilan distrik Washington pada Jumat (29/1) terhadap Kementerian Pertahanan dan Keuangan AS, yang berusaha untuk menghapus daftar perusahaan yang memiliki hubungan dengan militer China.

Baca Juga

Xiaomi mengatakan keputusan AS untuk memasukkan perusahaan tersebut sebagai 'perusahaan militer komunis China' adalah 'secara faktual tidak benar' dan mengatakan telah meminta pengadilan untuk menyatakan bahwa keputusan tersebut ilegal.

Kementerian Pertahanan, di bawah pemerintahan Trump pada pertengahan Januari, menambahkan Xiaomi dan delapan perusahaan lain ke dalam daftar, yang mengharuskan investor Amerika untuk melepaskan kepemilikan mereka di perusahaan-perusahaan tersebut dengan tenggat waktu yang ditentukan.

Xiaomi mengatakan bahwa 75 persen hak suara perusahaan dipegang oleh para pendiri, Lin Bin dan Lei Jun, tanpa kepemilikan atau kendali dari individu atau entitas yang berafiliasi dengan militer.

 

sumber : Antara/Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement