REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mendapatkan Persetujuan Ekspor Mineral Logam untuk penjualan ekspor bijih bauksit tercuci sebesar 1,89 juta wet metric ton (wmt) untuk periode tahun 2021-2022. Ekspor tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan proyek hilirisasi pembangunan Pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR).
"Izin ekspor mineral ini melengkapi izin ekspor bijih bauksit yang telah dimiliki Antam sebelumnya sebesar 840 ribu wmt atas kepemilikan Pabrik Chemical Grade Alumina (CGA) di Tayan," kata SVP Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawoko, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/1).
Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 17 tahun 2020, Antam masuk dalam kriteria Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Bauksit yang telah memiliki dan mengoperasikan serta mengembangkan fasilitas pemurnian mineral di dalam negeri.
Oleh karena itu, saat ini Antam diperkenankan untuk melakukan ekspor bijih bauksit tercuci dengan kadar Al2O3 di atas 42 persen.