REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi madya (setingkat Eselon I) dan pratama (setingkat Eselon II) serta menyampaikan penyerahan SK Staf Khusus I Menteri BUMN di kantor Kementerian BUMN, Selasa (26/1).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri (Permen) BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2020 Sesuai Permen tersebut, Erick melantik Rabin Indrajad Hattari sebagai Staf Ahli Bidang Industri, serta Dwi Ary Purnomo sebagai Asdep Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan, Kementerian BUMN.
Erick mengatakan dengan kehadiran Staf Ahli Bidang Industri diharapkan insan BUMN maupun Kementerian BUMN bisa lebih tanggap dan aware dengan isu-isu terkait BUMN sektor industri sehingga dapat mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi ini.
"Selain itu, dengan dilantiknya Asisten Deputi Manajemen Risiko dan Kepatuhan yang baru, diharapkan tidak ada lagi BUMN yang salah melangkah karena gagal menilai dan memitigasi risiko yang dimiliki perusahaan,” ujar Erick.
Erick juga mengangkat Ardan Adiperdana sebagai Staf Khusus I Menteri BUMN. Menurut Erick, penambahan satu orang Stafsus dapat membantunya dalam pengembangan pengaturan perusahaan sehingga akan mendorong kinerja BUMN melalui peningkatan fleksibilitas dan akuntabilitas BUMN.