Selasa 26 Jan 2021 23:43 WIB

Instapay Fasilitasi Fitur Mudahkan Pelaku UMKM masa Pandemi

Instapay sediakan fitur pembuatan dan pengiriman invoice dari ponsel

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Fintech (ilustrasi). Perusahaan teknologi finansial MC Payment melalui aplikasi Instapay menghadirkan fitur yang memudahkan penjualan pelaku UMKM.
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi). Perusahaan teknologi finansial MC Payment melalui aplikasi Instapay menghadirkan fitur yang memudahkan penjualan pelaku UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi finansial MC Payment melalui aplikasi Instapay menghadirkan fitur yang memudahkan penjualan pelaku UMKM. Aplikasi ini juga memudahkan proses berbelanja bagi pembeli dan penjual.

Country Director MC Payment Indonesia Valerino Wijaya mengatakan kemudahan layanan ini diantaranya pembuatan dan pengiriman invoice dari telepon pintar kapanpun dan dimanapun.

“Pembeli dapat melakukan pembayaran dari mana saja dan kapan saja, hingga menerima pembayaran dengan menggunakan kartu kredit. Kemudahan lain yang diterima penjual adalah notifikasi diterima secara realtime setelah pembeli melakukan pembayaran,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (26/1).

Menurut dia keuntungan lainnya yang dapat diperoleh antara lain proses registrasi yang mudah hanya tinggal mengunduh aplikasi, registrasi, dan aplikasi bisa digunakan. 

“Tanpa adanya biaya tetap bulanan yang diterapkan sehingga penjual tetap bisa merasakan #InstanCuannya, apalagi di tengah kondisi pandemi seperti ini,” ucapnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement