Selasa 26 Jan 2021 18:11 WIB

Wapres Jelaskan Fokus Pengembangan Ekonomi Syariah

Pengembangan ekonomi syariah itu perpu dukungan pemangku kepentingan terkait.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah saat ini sedang mendorong sektor ekonomi syariah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Karena itu, berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga terus digulirkan.

"Berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut agar dapat berjalan optimal tentu memerlukan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk dari DSN-MUI sebagai otoritas kesyariahan," ujar Kiai Ma'ruf saat menghadiri Rapat Pleno ke-52 DSN-MUI secara virtual, Selasa (26/1).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf menjelaskan, program yang digulirkan pemerintah fokus di empat sektor yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.

Dalam pengembangan industri produk halal penekanan utama program antara lain penguatan ekosistem seperti pengembangan kawasan industri halal (KIH), layanan sertifikasi halal satu atap (one stop services), dukungan ketersediaan bahan baku dan fasilitasi ekspor, penguatan dukungan pemasaran ke pasar global sebagai bagian dari rantai nilai produk halal global (global halal value chain).

Lalu, di bidang industri keuangan syariah, pemerintah melakukan merger bank-bank syariah milik Himbara menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Kemudian, yang terbaru pengembangan bidang dana sosial syariah melalui Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

"Gerakan Nasional Wakaf uang sebagai langkah transformasi wakaf dari yang selama ini berupa benda-benda tidak bergerak menjadi wakaf yang produktif dalam bentuk uang," kata Wapres.

Sedangkan di bidang usaha syariah, diarahkan untuk memperbanyak para pengusaha melalui pusat-pusat inkubasi di berbagai daerah sebagai  pelaku usaha syariah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement