REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerak (ESDM) menghentikan sementara aktivitas di Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan dari pihak pengembang yaitu PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), bahwa Senin (25/1) telah terjadi paparan diduga gas H2S terhadap warga masyarakat ketika berlangsung kegiatan buka sumur (well discharge) sumur SM T02 pada proyek panas bumi PLTP Sorik Marapi Unit II.
Kegiatan buka sumur merupakan salah satu tahapan dalam pengoperasian PLTP dan dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. Sebelum memulai buka sumur, PT SMGP melakukan seluruh rangkaian prosedur keamanan antara lain sosialisasi kepada semua pekerja dan masyarakat, evakuasi seluruh pekerja dari wellpad, penetapan batas perimeter aman, melengkapi tim well test dengan SCBA dan gas detector, dan final sweeping sebelum kegiatan buka sumur dimulai.
Sekitar pukul 12.00 WIB, dilakukan buka sumur dengan mengalirkan steam ke silencer untuk dibersihkan sebelum dialirkan ke PLTP. Namun sekitar pukul 12.30 WIB dilaporkan ada masyarakat yang pingsan.