REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Jasa Marga angkat suara terkait tumpukan sampah yang berada di pinggir Tol JORR arah Tanjung Priuk tepatnya di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sebagai pengelola Jalan Tol JORR, Jasa Marga telah mengidentifikasi kondisi ini. Jasa Marga menyatakan tidak benar bahwa sampah yang dihasilkan merupakan buangan sampah dari pengguna jalan.
Berdasarkan penelusuran petugas di lapangan, tumpukan sampah tersebut berada di luar batas Jalan Tol JORR, tepatnya di luar ROW Km 47+500.
Meskipun lokasi berada di luar wilayah operasinal Jasa Marga, Jasa Marga dan Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku penyedia jasa pemeliharaan jalan tol dan sarana penunjang lainnya termasuk saluran, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat serta telah melakukan beberapa upaya untuk mengurangi tumpukan sampah dimaksud.
"Kami telah berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi terkait rencana penanaman pohon hias agar warga tidak lagi membuang sampah di sekitar lokasi dimaksud," kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, dalam keterangan tertulis, Senin (25/1).
Jasa Marga mengaku telah melakukan pemantauan terhadap dampak dari tumpukan sampah-sampah tersebut. Jasa Marga juga proaktif melakukan pengerukan sampah menggunakan ekskavator pada 20 Oktober 2020 dan 10 November 2020.
"Kami juga memasang imbauan berupa spanduk dan papan larangan buang sampah pada lokasi tersebut," ucap Irra.
Selanjutnya, Jasa Marga juga mengintensifkan petugas Mobile Customer Service dan petugas kemanan dan ketertiban untuk melakukan pengawasan terhadap oknum yang membuang sampah.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Selain itu, Jasa Marga mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang benda apapun di sepanjang jalan tol demi kenyamanan bersama.