Kamis 21 Jan 2021 01:40 WIB

Pandemi, Tenaga Kerja Sektor Manufaktur Berkurang Signifikan

Tingkat utilisasi industri manufaktur turun drastis saat pandemi, jadi 40 persen.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat, akibat Covid-19. Hal itu terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai Agustus 2020.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat, akibat Covid-19. Hal itu terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai Agustus 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat, akibat Covid-19. Hal itu terlihat dari angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sampai Agustus 2020.

Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal menyebutkan, jumlah tenaga kerja industri manufaktur menurun signifikan selama pandemi. "Berkurang 1,8 juta pada Agustus 2020 dibanding Agustus 2019," ujar Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal dalam Media Discussion pada Rabu (20/1).

Selain manufaktur, sektor lain seperti konstruksi juga mengalami penurunan tenaga kerja. Penurunan paling tajam terjadi pada sektor manufaktur.

Ia melanjutkan, tingkat utilisasi industri manufaktur secara umum turun drastis saat pandemi, menjadi 40 persen. Sebelumnya sebesar 75 persen.

"Setelah kuartal II 2020, utilisasi sektor industri manufaktur sedikit meningkat, namun baru sekitar 50 persen. Masalah pengangguran merupakan isu sentral saat kita mengalami pandemi ada gelombang PHK," tutur Faisal. 

Dirinya menjelaskan, pemberhentian pekerja besar-besaran dilakukan karena perusahaan tidak mampu bertahan. Pandemi Covid-19 telah berdampak hampir ke semua sektor.

"Industri pengolahan merupakan lapangan usaha yang paling banyak memberhentikan pekerjanya. Kemudian diikuti sektor konstruksi, akomodasi dan makanan minum, air dan pengolahan sampah, jasa keuangan, listrik dan gas," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement