Selasa 19 Jan 2021 16:27 WIB

OJK: Lahirnya Bank Syariah Buku IV Tinggal Selangkah Lagi 

Mergernya tiga anak usaha BUMN diyakini bisa lahirkan bank syariah Buku IV

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi saat mengikuti Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021 bertajuk Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1).
Foto: Bank Syariah Indonesia
Ketua Project Management Office (PMO) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah BUMN Hery Gunardi saat mengikuti Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021 bertajuk Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Mergernya tiga bank syariah anak usaha BUMN, BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah yang tinggal tinggal menghitung hari membawa optimisme pada pertumbuhan perbankan. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, ke depannya merger perbankan syariah yang diberi nama Bank Syariah Indonesia ini, dapat memfasilitasi seluruh kebutuhan pelaku industri di ekosistem ekonomi syariah. 

Selain itu, bank hasil merger ini diharap membantu peningkatan share asset perbankan syariah yang kini berada di angka 6,51 persen dibanding total aset perbankan nasional.Saat ini, menurut Heru, kapasitas perbankan syariah terbatas. Jadi, paling tinggi perbankan syariah ada di buku III belum buku IV.

"Dengan gabungnya bank syariah himbara ini, buku IV hanya tinggal selangkah saja," ujar Herry dalam Webinar Syariah Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021, Selasa (19/1).

Herry melihat, tantangan dalam jangka pendek adalah bagaimana perbankan di Indonesia bisa melakukan pemulihan sektor rill dan konsolidasi bisnis untuk mengatasi pandemi. "Kami juga akan address supaya nanti perbankan mempunyai daya tahan untuk menyerap cadangan sebagai dampak dari restrukturisasi kredit yang masih berlangsung," katanya. 

Kemudian, kata dia, perbankan digital tidak boleh diabaikan karena nasabah maunya perbankan kita melakukan transaksi dengan digital. OJK memiliki Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025 sebagai panduan pelaku perbankan dalam menjawab tantangan zaman. 

"Berdasarkan peta jalan ini, perbankan syariah diharap ke depannya bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement