Jumat 15 Jan 2021 08:08 WIB

Kementan Optimistis Impor Bawang Putih 2021 Turun 5,3 Persen

Rata-rata impor bawang putih per tahun mencapai 560 ribu ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (1/10). Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis volume impor bawang putih sepanjang 2021 akan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diklaim karena adanya produksi bawang putih dalam negeri yang terus berkembang dan mulai dapat konsumsi masyarakat.
Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (1/10). Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis volume impor bawang putih sepanjang 2021 akan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diklaim karena adanya produksi bawang putih dalam negeri yang terus berkembang dan mulai dapat konsumsi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis volume impor bawang putih sepanjang 2021 akan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diklaim karena adanya produksi bawang putih dalam negeri yang terus berkembang dan mulai dapat konsumsi masyarakat.

Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, mengatakan, rata-rata impor bawang putih per tahun mencapai 560 ribu ton. Tahun ini, ia mengklaim akan terdapat produksi sekitar 98.387 ton dengan ketersediaan pasokan 59 ribu ton.

Dengan kalkulasi itu, Prihasto mengatakan perkiraan kekurangan bawang putih yang mesti dipenuhi dari impor diperkirakan sebanyak 532 ribu ton. Dengan kata lain, terjadi penurunan penurunan angka impor sekitar 5,3 persen.

"Sekarang (impor) bisa dikurangi karena sudah mulai ada produksi, kami sudah siapkan data-daa early warning system selama 5 bulan untuk antisipasi neraca kebutuhan dan produksi," kata Prihasto dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR, beberapa waktu lalu.

Mengenai peraturan wajib tanam bagi para importir bawang putih, Prihasto mengatakan masih terus berlangsung. Pada 2020, terdapat 79 perusahaan importir yang terkena wajib tanam dengan total luas tanam mencapai 6.038 hektare (ha).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement