Rabu 13 Jan 2021 18:05 WIB

BPP Tenaga Listrik Tahun 2020 Turun 11,79 Persen

Penurunan BPP listrik ditopang oleh penurunan harga bahan bakar pembangkit.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik pada 2020 tercatat mengalami penurunan. Penurunan BPP ini dikarenakan adanya penghematan dari penurunan bahan bakar.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan dari anggaran yang ditetapkan APBN awalnya BPP 2020 ditaksir sebesar Rp 359,03 triliun. Namun realisasinya sebesar Rp 317,12 triliun. Semula bahan bakar pembangkit akan sebesar Rp 146,67 triliun.

Baca Juga

"Ini karena memang adanya penurunan bahan bakar selain karena ICP ada penurunan dari 63 dolar AS per barel menjadi 35 dolar AS per barel. Selain itu memang adanya kebijakan harga gas 6 dolar AS per mmbtu," ujar Rida di Kantor Ditjen Listrik, Rabu (13/1).

Rida menjelaskan karena adanya penurunan ICP, harga gas dan juga harga batu bara yang turun pemerintah berhasil mengantongi penghematan sebesar Rp 37,51 triliun. Maka realisasi komponen bahan bakar pada 2020 kemarin sebesar Rp 109,16 triliun.

Dengan adanya penghematan bahan bakar ini maka menimbulkan penghematan subsidi listrik. Semula 2020 subsidi listrik ditaksir mencapai Rp 54,79 triliun. Realisasi subsidi listrik pada 2020 kemarin sebesar Rp 51,84 triliun.

"Nah, subsidi yang tadinya 54,79 jadi turn 51,84 triliun itu. Ini menghemat anggaran negara juga," ujar Rida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement