REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA – Saham Twitter Inc anjlok lebih dari enam persen pada Senin (11/1) setelah langkahnya menangguhkan akun Presiden AS Donald Trump secara permanen. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan investor terkait regulasi jejaring sosial di masa depan.
Pada Jumat (8/1), perusahaan media sosial yang berbasis di San Fransisco tersebut mengatakan, penangguhan akun Trump yang memiliki 88 juta pengikut dilakukan karena risiko kekerasan lebih lanjut setelah penyerbuan Gedung Capitol pada pekan lalu.
Langkah itu menuai kritik dari beberapa perwakilan Partai Republik karena Twitter dinilai menghilangkan hak presiden untuk kebebasan berbicara. Sementara, Komisaris Uni Eropa Thierry Breton mengatakan, peristiwa pekan lalu kemungkinan menandai era baru dalam kontrol media sosial yang lebih berat.
Kanselir Jerman Angela Merkel, yang memiliki hubungan dingin dengan Trump, mengkritik larangan Twitter. Melalui juru bicara, ia memperingatkan, legislator harus memutuskan potensi pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
Perhatian yang dipusatkan kepada Twitter tersebut meningkatkan kecemasan investor. Mereka khawatir, Twitter dapat lebih terkena regulasi dibandingkan pesaingnya yang besar seperti Facebook Inc atau Google dan pemilik YouTube, Alphabet.