Jumat 08 Jan 2021 04:00 WIB

BKPM: Pengajuan NIB Sepanjang 2020 Didominasi UMKM

UMKM merupakan investor terbanyak di Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Logo BKPM.
Foto: BKPM
Logo BKPM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, jumlah pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang 2020 lalu mencapai 1.519.551 NIB. Jenis pengajuan NIB Mikro Kecil mendominasi sebesar 81 persen atau 1.229.417 NIB. 

Melihat data tersebut, BKPM akan terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan investor terbanyak di Indonesia. 

Baca Juga

Juru Bicara BKPM Tina Talisa menyampaikan, kondisi pandemi Covid-19 yang dialami hampir di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, memang mengakibatkan kontraksi perekonomian secara global. Konsumsi dan investasi menjadi dua faktor paling memengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Seperti yang diarahkan oleh Bapak Presiden, BKPM diberi tanggung jawab dalam mengurus investasi di sektor riil kecuali hulu migas dan jasa keuangan dan UMKM. Angka 81 persen NIB Mikro Kecil yang diterbitkan oleh BKPM melalui OSS merupakan sinyal sangat positif. Kegigihan para pelaku UMKM menunjukkan, memang merekalah investor pahlawan ekonomi,” jelas Tina melalui siaran pers pada Kamis (7/1).

Tina menambahkan, hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK). Disebutkan dalam pasal 13 pada Bagian Kelima tentang Penyederhanaan Persyaratan Investasi Pada Sektor Tertentu di mana Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan kemudahan, pemberdayaan dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM dalam penanaman modal berdasarkan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement