Rabu 30 Dec 2020 12:20 WIB

Masih Pandemi, Ledakan PHK Diramal Terjadi Lagi pada 2021

Jumlah pengangguran per Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi korban putus hubungan kerja (PHK) masih tinggi pada tahun depan. Hal ini akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang belum usai pada 2021.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan perkiraan tersebut dilatarbelakangi kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum sepenuhnya pulih. Pada fase pertama, ledakan PHK terjadi pada akhir tahun ini.

Baca Juga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran per Agustus 2020 mengalami peningkatan sebanyak 2,67 juta orang. Maka demikian, jumlah angkatan kerja di Indonesia yang menganggur menjadi sebesar 9,77 juta orang. 

“Fase ledakan PHK yang pertama yang dirumahkan maupun yang kena PHK mendekati 3-4 juta, di antaranya 387.000 PHK itu pariwisata dan UMKM turunannya," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (30/12).

Pada fase kedua menurutnya akan dimulai dari akhir tahun ini hingga 2021. Iqbal menilai, sektor manufaktur hingga pariwisata yang banyak menyerap tenaga kerja, belum akan pulih pada tahun mendatang.

“Akan ada tambahan 500 ribu hingga jutaan orang yang terkena PHK pada tahun depan dari kedua sektor tersebut,” ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement