Kamis 17 Dec 2020 20:13 WIB

RI-Chile Gelar Perundingan Perdagangan Jasa

Pada 2019, Indonesia tercatat mengekspor barang sekitar 126 juta dolar AS ke Chile.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Suasana Terminal 3 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Indonesia menggelar perundingan perdagangan dengan Chile.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Suasana Terminal 3 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Indonesia menggelar perundingan perdagangan dengan Chile.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Ditjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Undersecretariat of International Economic Affairs Ministry of Foreign Affairs of Chile secara resmi meluncurkan perundingan perdagangan jasa dalam kerangka Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Chile (IC CEPA). Peluncuran perundingan tersebut dilakukan Indonesia dan Chile pada Kamis (17/12).

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kemendag Iskandar Panjaitan mengungkapkan, peluncuran yang ditandai dengan publikasi bersama dokumen 'Joint Statement on the Launch of Services Trade Negotiation of the IC CEPA' ini diharapkan dapat melengkapi persetujuan perdagangan barang dalam kerangka IC CEPA yang sudah berjalan sejak Agustus 2019. “Kesepakatan hasil perundingan yang saling menguntungkan diharapkan dapat tercapai dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya. 

Baca Juga

Proses persiapan perundingan, kata dia, sebenarnya telah direncanakan sejak akhir 2019, untuk kemudian dapat dimulai pada 2020. "Hanya saja, akibat pandemi Covid-19, dilakukan penjadwalan ulang agenda perundingan ini,” ujar Iskandar yang akan memimpin Delegasi Indonesia dalam perundingan.

Iskandar melanjutkan, meski sedikit terhambat, diperkirakan proses perundingan akan berjalan lancar. Ini mengingat baik Indonesia maupun Chile sudah cukup memiliki banyak pengalaman dalam melakukan perundingan perdagangan jasa dengan tingkat liberalisasi yang relatif tinggi. 

Sedangkan dalam hal teknis pelaksanaan perundingan, kedua pihak sepakat adanya fleksibilitas pada opsi pertemuan tatap muka. Komunikasi virtual menjadi salah satu opsi pertemuan sebagaimana telah menjadi praktik normal sejak merebaknya pandemi Covid-19.

Diharapkan, proses perundingan ini dapat melengkapi pencapaian dari persetujuan IC CEPA yang sudah berjalan di bidang perdagangan barang. Pada 2019, Indonesia tercatat mengekspor barang sekitar 126 juta dolar AS ke Chile. 

“Jika perundingan perdagangan jasa telah dapat diselesaikan, diperkirakan Indonesia dapat memiliki akses pasar baru ke Chile untuk sektor jasa transportasi, jasa keuangan, jasa konstruksi, dan juga jasa profesional. Selain itu, diharapkan persetujuan perdagangan jasa dengan Chile dapat membuka akses pasar jasa Indonesia ke regional Amerika Latin melalui Chile sebagai hub,” jelas Iskandar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement