Kamis 17 Dec 2020 15:48 WIB

Garuda: PCR Test Penumpang Agar Penerbangan Aman

Swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa dengan tingkat akurasi paling tinggi.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Bali mewajibkan pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara harus menunjukkan hasil negatif uji usap (swab) atau PCR test. Maskapai Garuda Indonesia menyambut baik ketentuan pemeriksaan swab bagi penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan dari dan ke sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Bali.

“Kami tentunya berharap ketentuan pemeriksaan swab berbasis PCR ini dapat dimaknai sebagai upaya untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat selama menjalani liburan akhir tahun yang sehat bersama keluarga dengan senantiasa mengedepankan penerapan protokol kesehatan pada aktivitas keseharian,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Kamis (17/12).

Baca Juga

Sesuai rekomendasi WHO, Irfan mengatakan pemeriksaan swab berbasis PCR merupakan metode diagnosa  yang memiliki tingkat akurasi paling tinggi sebagai gold standar uji diagnostic Covid-19. Irfan mengatakan, Garuda Indonesia sangat memahami libur akhir tahun kali ini tidak hanya tentang perayaan, kegembiraan, dan keluarga.

“Ini juga juga tentang keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama,” tutur Irfan.

Irfan menegaskan, kebutuhan akan rasa aman dan nyaman masyarakat menjadi prioritas penting dalam melaksanakan perjalanan. Tidak hanya pada saat menggunakan transportasi udara, kata dia, namun juga ketika sampai di destinasi tujuan.

“Bagi kami di Garuda Indonesia menghadirkan penerbangan sehat merupakan komitmen utama yang terus kami optimalkan melalui berbagai upaya penerapan protokol kesehatan pada seluruh lini operasional,” ungkap Irfan.

 Dia menilai, upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan peran aktif seluruh pihak termasuk masyarakat luas untuk senantiasa taat dan mematuhi aturan protokol kesehatan. Khususnya  aturan ditetapkan untuk kebaikan dan kepentingan bersama.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kewajiban pelaku perjalanan yang memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara harus menunjukkan hasil negatif uji usap. “Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tetapi juga orang di sekelilingnya," kata Koster di sela-sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jayasabha, Denpasar, Rabu (16/12).

Koster mengakui. keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 cukup mengejutkan bagi berbagai. Mengingat,  waktu yang cukup dekat dan berlaku mulai besok (18/12) hingga 4 Januari 2021.

“Arahan pemerintah pusat, tes swab (untuk masuk Bali) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat),” ujar Koster.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement