Selasa 15 Dec 2020 13:03 WIB

BPS: Bawang Putih Sumbang Kenaikan Impor November 2020

Iimpor non migas pada November melonjak 19,27 persen menjadi 11,58 miliar dolar AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih impor.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bawang putih impor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, terjadi kenaikan laju impor pada November sebesar 17,40 persen dari Oktober menjadi sebesar 12,66 miliar dolar AS. Salah satu pemicu kenaikan tersebut dipicu oleh importasi bawang putih dari China.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, impor migas secara bulanan (month to month/mtm) naik 0,59 persen menjadi 1,08 miliar dolar AS. Adapun impor non migas melonjak 19,27 persen menjadi 11,58 miliar dolar AS.

Baca Juga

"Kenaikan impor terutama didorong oleh nonmigas terutama barang konsumsi yakni bawang putih dari China, obat-obatan dari India, serta buah apel segar dari China," kata Suhariyanto dalam konferensi pers, Selasa (15/12).

Mengutip data BPS, volume impor bawang putih sepanjang November 2020 mencapai 58 ribu ton dengan nilai 55,5 juta dolar AS. Realisasi tersebut mengalami kenaikan dari posisi Oktober 2020 di mana volume impor bawang putih mencapai 26 ribu ton senilai 27,8 juta dolar AS.

Sebelumnya, Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) menyatakan, sebanyak enam anggota importir membatalkan pengajuan Surat Persetujuan Impor (SPI) kepada Kementerian Perdagangan.

Pasalnya, izin impor tak kunjung terbit sementara batas waktu mengimpor hanya sampai Desember untuk tahun 2020.

Ketua Pusbarindo, Valentino, mengatakan, dari 59 anggota importir Pusbarindo, sebanyak 26 anggota telah mendapatkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Dari jumlah itu, hanya enam anggota yang telah mendapatkan SPI dari Kemendag.

Sisanya, sebanyak 11 perusahaan membatalkan pengajuan SPI sementara sembilan importir sisanya masih berupaya untuk mendapatkan SPI dari Kemendag.

Adapun pembatalan itu dilakukan lantaran batas waktu mengimpor hanya sampai Desember 2020. Hal itu cukup berisiko jika gagal, sebab importir bakal tetap dibebankan kewajiban tanam bawang putih oleh Kementan karena telah diberi RIPH sesuai aturan.

Pembatalan impor itu, dikhawatirkan bakal mengurangi persediaan bawang putih khususnya untuk awal tahun depan.

"Apakah akan kurang atau tidak, itu kami tidak bisa jamin. Tapi kalau nanti terjadi kekurangan untuk tahun depan, potret yang sama bisa terjadi (seperti 2020) tapi semua tidak bisa prediksi," kata Valentino beberapa waktu lalu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement