Ahad 29 Nov 2020 07:34 WIB

Seribu Pelaku Parekraf Bali Ditargetkan Tersertifikasi CHSE

Sertifikat CHSE memberikan jaminan produk dan layanan memenuhi protokol kesehatan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Christiyaningsih
Petugas hotel mengenakan alat pelindung wajah (Face shield) dan masker menyemprotkan cairan disinfektan saat membersihkan pintu masuk Hotel Oasis, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/7/2020). Untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta pengusaha hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
Foto: ANTARA/AMPELSA
Petugas hotel mengenakan alat pelindung wajah (Face shield) dan masker menyemprotkan cairan disinfektan saat membersihkan pintu masuk Hotel Oasis, di Banda Aceh, Aceh, Rabu (15/7/2020). Untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta pengusaha hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menargetkan 1.000 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali dapat tersertifikasi protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability) hingga akhir tahun ini.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan prioritas kesehatan menjadi hal yang paling utama saat ini. Karena itu, pelaksanaan sertifikasi CHSE ini sangat penting untuk sektor pariwisata khususnya bagi pelaku usaha hotel dan restoran untuk memulihkan kepercayaan wisatawan.

Baca Juga

“Sampai saat ini, sebanyak 666 pelaku usaha di Bali sudah selesai disertifikasi secara gratis. Terdiri dari 313 hotel dan 352 restoran, dari 1.000 target pendaftar,” ujar Wishnutama dalam keterangan resmi.

Wishnutama kembali menekankan sertifikasi CHSE bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kesehatan. “Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan wisatawan dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata yang sudah melakukan sertifikasi protokol kesehatan,” kata Wishnutama.

Ia menjelaskan para pemilik atau pengelola usaha pariwisata dan destinasi pariwisata dari seluruh Indonesia dapat mendaftar melalui website resmi chse.kemenparekraf.go.id yang telah disediakan.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Event) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani menambahkan pihaknya mendorong para pelaku usaha yang telah menerapkan protokol kesehatan, juga melakukan sertifikasi CHSE. Karena, hal ini yang dapat memberikan rasa aman dan percaya tiap wisatawan yang berkunjung ke Bali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement