Kamis 12 Nov 2020 17:43 WIB

Singapura Buka Visa Pekerja Asing Perusahaan Teknologi

Singapura tengah memperkuat posisi sebagai pusat teknologi terkemuka di kawasan.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fuji Pratiwi
Patung Merlion di Singapura (ilustrasi). Singapura pada Kamis (12/11) mengumumkan visa kerja baru untuk eksekutif asing dari perusahaan teknologi.
Foto: WALLACE WOON/EPA-EFE
Patung Merlion di Singapura (ilustrasi). Singapura pada Kamis (12/11) mengumumkan visa kerja baru untuk eksekutif asing dari perusahaan teknologi.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Singapura pada Kamis (12/11) mengumumkan visa kerja baru untuk eksekutif asing dari perusahaan teknologi. Sektor teknologi diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Di bawah program Tech.Pass yang diluncurkan pada Januari, hingga 500 eksekutif berpengalaman dapat mengajukan visa untuk dua tahun. Hal ini memungkinkan penerima visa untuk menjalankan bisnis, berinvestasi atau menjadi direktur di perusahaan yang berbasis di Singapura, dan mentor startup.

Baca Juga

"Tech.Pass akan menambah massa kritis talenta teknologi yang sudah mapan di Singapura dan menciptakan efek flywheel untuk lebih memperkuat posisi kami sebagai pusat teknologi terkemuka di kawasan," kata Menteri Perdagangan Singapura, Chan Chun Sing saat mengumumkan program tersebut seperti dilansir Reuters.

Berbekal hibah dan insentif yang menggiurkan, Singapura dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan upayanya untuk memikat perusahaan teknologi dan investor. Termasuk pemain global seperti Facebook, Google, dan raksasa teknologi China seperti Tencent dan Alibaba. 

Pemohon visa baru, ditujukan untuk menarik pendiri, pemimpin dan ahli teknis, harus memenuhi kriteria yang dapat mencakup gaji bulanan sebelumnya minimal 20 ribu dolar AS, pengalaman lima tahun dalam peran utama dalam industri teknologi atau pengalaman dalam mengembangkan produk teknologi yang sukses.

Langkah itu dilakukan ketika pengangguran di negara kota itu telah mencapai level tertinggi dalam 16 tahun terakhir karena pandemi. Kondisi tersebut meningkatkan ketakutan warga lokal tentang persaingan dengan pekerja asing.

Pihak berwenang telah memberlakukan pembatasan imigrasi yang lebih ketat secara lebih luas, dan mendorong perusahaan untuk memberhentikan pekerja asing terlebih dahulu, tetapi juga mengatakan harus tetap terbuka untuk bakat luar negeri.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement