REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penjualan langsung merupakan salah satu sektor usaha yang dapat menjaga roda perekonomian di Indonesia tetap berputar di tengah pandemi Covid–19. Keunikan dan kekuatan dari sektor usaha, yang biasanya dikenal dengan bisnis Multi Level Marketing (MLM) ini, terletak pada sistem bisnisnya yang mengandalkan jaringan pemasaran para mitra usahanya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam pameran virtual Indonesia Direct Selling 4.0 Expo pada 28 Oktober—3 November 2020. Acara yang merupakan pameran virtual penjualan langsung pertama di Indonesia ini diselenggarakan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI) dan diikuti 101 perusahaan yang bergerak di sektor penjualan langsung.
“Sektor usaha penjualan langsung memberikan kontribusi yang berarti terhadap perekonomian nasional. Untuk itu, Kementerian Perdagangan berkomitmen mendukung sektor usaha ini agar perekonomian terus berjalan dan kembali pulih akibat dampak Covid-19. Selain itu, konsep bisnis penjualan langsung menjadi keunggulan karena penjualan langsung telah memiliki konsumen tetap
yang pada masa sekarang ini relatif cukup sulit untuk dibangun,” ujar Agus, Jumat (30/10).
Berdasarkan laporan kegiatan tahunan dari 147 perusahaan, pada 2019, perusahaan penjualan langsung Indonesia berhasil mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha. Selain memberikan manfaat ekonomi bagi para mitra usaha, sektor penjualan langsung juga turut berkontribusi menjaga keberlangsungan usaha produsen dalam negeri.
Sebanyak 51,86 persen jenis produk yang dijual merupakan produk dalam negeri. Menurut Mendag, hasil survei yang dilakukan Kementerian Perdagangan menunjukkan usaha penjualan langsung dapat berguna sebagai sarana bagi para pelajar dan mahasiswa mengasah mental kewirausahaan yang tangguh.
Namun, hasil survei juga menunjukkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha penjualan langsung. Kendala terbesar yaitu adanya pandangan negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung. Salah satu penyebabnya adalah adanya berbagai penawaran program yang menyalahi aturan.
“Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan asosiasi di bidang penjualan langsung dan lembaga pemerintah terkait untuk secara aktif memajukan industri penjualan langsung dengan meningkatkan edukasi dan literasi tentang usaha penjualan langsung atau MLM agar citra usaha penjualan langsung di mata masyarakat dapat menjadi lebih baik, sehingga, dapat meningkatkan penjualan,” ungkap Mendag.