Senin 19 Oct 2020 13:46 WIB

Layanan Kustodian Mandiri Syariah Catat Pengelolaan Rp 3,8 T

Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Seremonial penandatanganan kerja sama pengadministrasian efek syariah BPKH-Mandiri Syariah dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pelaksana Dr. Anggito Abimanyu, MSc dan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Senin (19/10).
Foto: Dok. Mandiri Syariah
Seremonial penandatanganan kerja sama pengadministrasian efek syariah BPKH-Mandiri Syariah dilakukan secara virtual oleh Kepala Badan Pelaksana Dr. Anggito Abimanyu, MSc dan Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari, Senin (19/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mandiri Syariah mencatat pertumbuhan layanan kustodian sejak diluncurkan pertama pada 2019. Hingga saat ini, Mandiri Syariah merupakan Bank Umum Syariah pertama yang memiliki layanan Kustodian.

Direktur Utama Mandiri Syariah, Toni EB Subari menyampaikan kustodian Mandiri Syariah sudah mendapatkan kepercayaan dari nasabah perbankan, perusahaan asuransi dan manajer investasi dan korporasi, juga lebih dari 2.000 nasabah retail. Total Asset Under Custody tercatat sebesar Rp 3,8 triliun.

Baca Juga

"Layanan terdiri dari Core Custody (Safekeeping), Fund Administration (Pengadministrasian reksadana), serta layanan Wali Amanat (agen pemantau, agen jaminan, Agen pembayaran)," katanya, Senin (19/10) melalui keterangan pers.

Pada hari ini, layanan kostudi Mandiri Syariah kedatanganan investor kawakan dengan dana kelolaan mencapai Rp 115 triliun yakni Badan Pengelola Keuangan Haji. BPKH sepakat menggunakan layanan kustodian Mandiri Syariah dan menempatkan Rp 5,5 triliun.

Adapun secara umum, perkembangan produk pasar modal syariah yang terdiri dari saham syariah, sukuk korporasi, reksa dana Syariah, dan sukuk negara mengalami pertumbuhan yang positif dalam lima tahun terakhir. Pertumbuhan ini dapat dilihat dari jumlah produk, nilai kapitalisasi, nilai outstanding, maupun nilai aktiva bersih.

Toni mengatakan layanan kustodian merupakan bentuk komitmen Mandiri Syariah untuk melengkapi layanan dalam memenuhi kebutuhan ekosistem pasar modal syariah Indonesia. Mandiri Syariah optimistis, potensi perkembangan pasar modal syariah di Indonesia masih sangat besar.

Seperti halnya BPKH yang memaknai secara kaffah pengelolaan investasinya, potensi stakeholders lainnya cukup besar dari sektor perbankan, asuransi, manajer investasi dan korporasi, lembaga pemerintah, hingga nasabah ritel. Mereka yang berinvestasi pada efek syariah akan memiliki kebutuhan untuk menyimpan efek syariahnya di Kustodian bank umum syariah.

Mandiri Syariah berkomitmen akan terus mendukung perkembangan pasar modal syariah di Indonesia. Diharapkan akan semakin banyak Lembaga Keuangan Syariah yang akan menggunakan layanan Kustodian Mandiri Syariah.

“Kami juga berharap BPKH sebagai investor besar di pasar modal syariah Indonesia akan terus meningkatkan portofolio efek syariahnya," katanya.

Diharapkan kerja sama kustodian ini dapat menjadi syi’ar bersama dalam mendukung perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia. Serta turut  memberikan nilai manfaat optimal bagi jamaah haji dan kemaslahatan umat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement