REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) menyatakan perlunya pembenahan sistem pangan nasional agar lebih tahan terhadap berbagai guncangan.
Koordinator Nasional KRKP, Said Abdullah, mengatakan, pandemi Covid-19 telah memperlihatkan bahwa sistem pangan yang ada masih sangat rentan.
"Pandemi memberikan pelajaran karena menampilkan wajah sistem pangan yang sangat rentan, tidak tahan terhadap guncangan, dan belum berkeadilan," kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/10).
Pria yang akrab disapa Ayib ini menjelaskan, rentannya sistem pangan nasional karena masih besarnya ketergantungan kepada sistem pangan global. Situasi tersebut dikendalikan oleh korporasi dan pemburu rente. Ketergantungan pangan impor cukup besar meskipun memiliki banyak sumber daya yang melimpah.
"Ketika dihadapkan pada kenyataan sistem pangan yang ada, shock luar biasa terjadi dan kalangkabut luar biasa," kata Ayib.
Lebih lanjut ia menjelaskan, rentannya sistem pangan nasional membuka ruang yang lebar kepada kelompok-kelompok pemburu rente. Hal itu salah satunya terlihat saat adanya kebijakan relaksasi perizinan impor bawang putih yang akhirnya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan.
Terlepas dari latar belakang kebijakan itu, Said menilai, situasi yang sulit pun justru memberi celah pemburu rente dalam pengadaan pangan. "Ini saya kira salah satu contoh agar sistem pangan yang harus lebih resilience, ini harusnya menjadi pelajaran," ujarnya.
Di saat yang bersamaan, Ayib menilai, sistem pangan nasional hingga saat ini masih menempatkan petani sebagai objek alat produksi. Semestinya, petani ditempatkan sebagai pihak yang memegang kunci dalam kebijakan pangan sehingga mendapatkan penghidupan yang layak dari usaha taninya.
"Petani belum cukup berdaulat, masih menjadi obyek dan menerima manfaat yang kecil dari sistem pangan yang ada saat ini. Saat pandemi sekarang, terutama perempuan tani dan petani muda berdiri pada garis depan, terus bekerja menyediakan pangan untuk seluruh rakyat," ujarnya.