Kamis 15 Oct 2020 14:15 WIB

Pembahasan RUU Ekonomi Syariah Perlu Didorong Segera

Sudah saatnya Indonesia menjadi kekuatan Ekonomi Syariah dunia.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: aamslametrusydiana.blogspot.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah didorong untuk segera dirampungkan dalam waktu dekat. Ketua Pemuda Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Arief Rosyid Hasan menyampaikan pentingnya kolaborasi dan bekerja sama dalam membangun ekonomi ummat dengan acuan Undang-Undang.

"Belakangan kita semua menyuarakan ekonomi ummat tetapi tidak kompak, tidak ada dorongan lebih RUU bisa terealisasi," katanya dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Urgensi RUU Ekonomi Syariah Untuk Peningkatan Kesejahteraan dan Pemerataan Pembangunan yang merupakan rangkaian ISEF 2020, Rabu (14/10).

Baca Juga

FGD digelar oleh kelompok milenial Muslim, Rabu Hijrah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI). FGD juga dihadiri para pimpinan OKP Islam, Pengusaha muda, profesional sampai Praktisi ekonomi syariah non keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Bank Islam INDEF sekaligus dosen Ekonomi Syariah FEB UI, Fauziah Rizki Yuniarti menambahkan urgensi aturan semakin tinggi dengan banyaknya negara yang memanfaatkan industri halal padahal bukan negara yang mayoritas islam. Seperti Inggris, Philipina, Australia dan lainnya.

"Sudah saatnya Indonesia menjadi kekuatan Ekonomi Syariah dunia dengan menjadi pasar terbaik dalam penjualan produk halal terbesar dunia," kata Fauziah.

Anggota DPR RI Komisi XI, Anis Byarwati mengatakan, penting untuk berkomunikasi dengan semua pihak agak RUU ini bisa direalisasikan. Ia juga berharap bahwa RUU menjadi keinginan bersama dari berbagai elemen.

Ia mengingatkan proses politik di DPR harus betul-betul diperhatikan. Ada banyak fraksi di DPR dan semua harus diajak komunikasi agar bisa memahami substansi dan urgensi dari RUU ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement