Rabu 14 Oct 2020 08:38 WIB

Uni Eropa Menangkan Sengketa Dagang dalam Kasus Boeing

Uni Eropa berhak mengenakan tarif impor tambahan terhadap produk-produk asal AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Uni Eropa. Uni Eropa memenangkan sengketa dagang atas Amerika Serikat dalam kasus Boeing.
Foto: EPA/Patrick Seeger
Bendera Uni Eropa. Uni Eropa memenangkan sengketa dagang atas Amerika Serikat dalam kasus Boeing.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa pada Selasa (13/10), memenangkan hak untuk memberlakukan tarif pada barang-barang AS senilai 4 miliar dolar AS sebagai pembalasan terhadap subsidi untuk pembuat pesawat Boeing. Hal itu bakal memperdalam rekor perselisihan perdagangan yang telah mendorong Washington untuk memberlakukan bea cukai tentang impor UE.

Penghargaan tarif Organisasi Perdagangan Dunia, yang mengonfirmasi keputusan yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters pada 30 September, mengancam akan meningkatkan ketegangan perdagangan transatlantik hanya tiga minggu sebelum pemilihan presiden AS.

Baca Juga

Namun, negosiator di kedua belah pihak mengatakan hal itu pada akhirnya juga bisa mengarah pada diskusi untuk menyelesaikan pertarungan hukum selama 16 tahun atas subsidi kepada produsen pesawat Boeing dan Airbus.

Baik Amerika Serikat dan Eropa telah mengisyaratkan minat untuk menyelesaikan perselisihan mengenai subsidi pembuat pesawat, sambil menuduh pihak lain menolak untuk berbicara secara serius.

Keputusan pada hari Selasa, sebelumnya ditunda oleh pandemi Covid-19, menyusul keputusan WTO tahun lalu yang mendorong Washington untuk mulai mengenakan tarif pada 7,5 miliar dolar AS barang UE atas bantuan negara untuk Airbus, yang memiliki lokasi di Inggris, Prancis, Jerman dan Spanyol.

Jika digabungkan, kedua kasus tersebut mewakili sengketa perdagangan perusahaan terbesar di dunia.

Mengkonsumsi ribuan halaman kesaksian dan perkiraan biaya 100 juta dolar AS sejak 2004, percekcokan pesawat telah menguji tekad WTO, yang sibuk memilih pemimpin baru.

Negara bagian Washington telah mencabut keringanan pajak kedirgantaraan yang menguntungkan Boeing, sementara Airbus telah mengumumkan akan meningkatkan pembayaran pinjaman untuk pesawat A350 ke Prancis dan Spanyol dalam upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah AS mengatakan tidak ada dasar hukum bagi Eropa untuk mengenakan tarif sejak keringanan pajak yang diperebutkan telah dihapuskan, sebuah pandangan yang digaungkan oleh Boeing yang mengatakan telah mematuhi temuan WTO.

Eropa mengatakan hal yang sama berlaku untuk tarif AS yang dikenakan terhadap subsidi ke superjumbo A380, yang ditarik dari produksi. Namun kedua belah pihak terus memperdebatkan betapa tulusnya mereka berusaha mengakhiri dukungan kedirgantaraan selama beberapa dekade.

Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan setiap langkah UE untuk memberlakukan tarif pada barang-barang AS akan jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip WTO dan akan memaksa tanggapan AS.

Komisi Eropa, yang didukung oleh Airbus, mengatakan akan menarik kembali dari pengenaan bea masuk jika Washington menarik tarif yang ada pada barang-barang Eropa seperti anggur dan wiski. Kedua belah pihak kemudian bisa bekerja sama untuk menemukan kesamaan.

Babak terbaru dalam perselisihan raksasa mengguncang industri minuman keras di kedua sisi Atlantik, yang mendesak pengekangan dan diakhirinya tarif. Produsen UE telah terpukul dengan tarif dan pembuat AS sekarang berada di garis silang UE.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement