Selasa 13 Oct 2020 03:10 WIB

Modernisasi Koperasi Perlu Dilakukan

Koperasi modern merupakan koperasi yang dikelola dengan menerapkan GCG.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
enteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak anggota koperasi agar melakukan modernisasi koperasi. Ini sebagai upaya perubahan atau transformasi koperasi supaya lebih maju.
Foto: Republika/Yasin Habibi
enteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak anggota koperasi agar melakukan modernisasi koperasi. Ini sebagai upaya perubahan atau transformasi koperasi supaya lebih maju.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengajak anggota koperasi agar melakukan modernisasi koperasi. Ini sebagai upaya perubahan atau transformasi koperasi supaya lebih maju. 

Dengan begitu koperasi bisa lebih maju, baik dari sisi organisasi maupun tata kelola. "Itu dengan teknologi dan mengikuti  perkembangan zaman agar melahirkan koperasi modern. Koperasi modern merupakan koperasi yang menjalankan kegiatan dan usahanya dengan menerapkan tata kelola koperasi yang baik atau Good Cooperative Governance (GCG), memiliki daya saing, dan adaptif terhadap perubahan," jelas Teten pada Senin (12/10).

Menurutnya, modernisasi Koperasi harus dijalankan. Tujuannya agar meningkatkan daya saing, manfaat, relevansi, dan integrasi ekonomi digital Koperasi. 

"Dalam rangka pengembangan Koperasi, pemerintah memiliki lima strategi modernisasi Koperasi" ujar dia. Di antaranya perbaikan ekosistem, yang salah satunya terkait akses pembiayaan dan pasar, serta masuknya koperasi ke sektor unggulan. Kedua, berupa instrumen kebijakan guna memastikan terciptanya kerja kolaboratif seluruh pemangku kebijakan.

Selanjutanya, sistem pengawasan dan lembaga penjamin. Di samping konsolidasi UKM Hulu Hilir, yang salah satunya meliputi konsolidasi lahan, pola tanam, dan sebagainya.

"Ada juga strategi Arsitektur Pengembangan Koperasi Nasional. Hal itu meliputi infrastruktur, profesionalisme dan tata kelola, dan sebagainya," jelas Teten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement