REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Salah satu polemik pertambangan yang saat ini masih terjadi adalah tidak adanya pemanfaatan area bekas tambang. Padahal apabila area tersebut dimanfaatkan, dapat menjadi area bisnis baru.
Hal ini mendorong, Himpunan Alumni Fakultas Peternakan (Hanter) bersama dengan Himpunan Alumni IPB University Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur mengadakan seminar pemanfaatan area bekas tambang, Sabtu 10/10. Salah satu pemanfaatan bekas tambang adalah sebagai lahan peternakan.
Dosen IPB University dari Departemen Ilmu Nutrisi dan Teknologi Pakan (INTP), Fakultas Peternakan, Prof Dr Luki Abdullah menyampaikan lahan bekas tambang dapat digunakan untuk peternakan. Dengan demikian, diharapkan mampu menjadi solusi pemulihan ekonomi daerah setempat.
“Area bekas tambang nikel dan emas memang perlu waktu lama untuk menghilangkan residu pada hijauan pakan. Kalau bekas tambang batu bara relatif lebih aman untuk ditanam tanaman pakan,” kata Prof Luki seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Meskipun demikian, masih ada karakter pembatas pada area bekas lahan untuk menanam. Karakter pembatas itu adalah pH rendah, bahan organik rendah, kapasitas tukar kation rendah, dan daya menggenang air yang eksrim. Daya menggenang air ini bisa sangat tinggi, namun juga bahkan bisa tidak ada airnya.
Degan demikian, menurutnya, perlu upaya pembenahan tanah agar dapat mendekati karakteristik lahan yang sesuai untuk tanaman. Upaya pembenahan tersebut dapat dilakukan dengan inokulasi mikroba tanam, pengapuran, pemupukan anorganik tanah dan menambah bahan organik atau sumber karbon organik. Bahan organik dapat berasal dari pupuk kandang, kompos, atau asam humat.
“Apabila area bekas tambang sudah dilakukan perbaikan tanah, ada lima spesies tanaman pakan yang dapat ditanam. Spesies tersebut yaitu, Pennisetum purpureum, Mott dwarf pennisetum (odot), Panicum maximum cv. Mombasa, dan Mulato,” tambah Prof Luki.
Senada dengan Prof Luki, Ir Dadang Sudaryana, anggota HA IPB University mengatakan area bekas tambang dapat dimanfaatkan untuk peternakan yang berbasis mini ranch.
"Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kalimantan Timur telah meneliti di tiga kabupaten pada tiga lokasi bekas tambang batubara. Berdasarkan penelitian tersebut, lahan dapat digunakan untuk budidaya peternakan khususnya ternak sapi potong,” ungkapnya.