Senin 05 Oct 2020 17:03 WIB

Perumnas Pastikan Proyek Berizin dengan Benar

Perizinan tepat waktu menjadi krusial bagi perusahaan karena menjadi kebutuhan dasar.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Perumahan (ilustrasi). Perum Perumnas memastikan proyek-proyeknya mendapatkan izin sesuai aturan pemerintah.
Foto: dok. Republika
Perumahan (ilustrasi). Perum Perumnas memastikan proyek-proyeknya mendapatkan izin sesuai aturan pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Perumnas memastikan proyek-proyeknya mendapatkan izin sesuai aturan pemerintah. Karena itu, Perumnas terus menjaga komunikasi dengan pemerintah terutama pemerintah daerah dimana lokasi proyek berjalan.

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro menyampaikan, Perumnas memastikan seluruh proyeknya mendapatkan IMB sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di setiap daerah. Budi menyebut Samesta Royal Campaka menjadi salah satu proyek percontohan dimana Perumnas dapat menyelesaikan perizinan dalam waktu yang tidak terlalu lama. 

Baca Juga

Dengan menempuh perizinan dengan benar dan lengkap sesuai aturan pemerintah, Perumnas mulai perizinan pertama yaitu perizinan lokasi sejak Februari 2018. Dilanjutkan dengan pemenuhan perizinan lainnya, hingga ajuan IMB sejak Juni 2019 dan akhirnya terbit IMB di Desember 2019. 

Sebelumnya, ungkap Budi, Perumnas juga sempat mengurus perizinan IMB proyek Grand Sentraland Karawang dengan waktu yang tidak terlalu lama, yaitu sekitar semnilan bulan hingga terbitnya IMB. "Proses perizinan tepat waktu menjadi krusial bagi perusahaan karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan," kata Budi dalam siaran pers di Jakarta, Senin (5/10).

Tanpa IMB, Perumnas tidak dapat melakukan pembangunan rumah. Sedangkan perusahaan harus tetap mengedepankan pelayanan kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu. Oleh karena itu, Perumnas terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini.

Budi menerangkan Samesta Royal Campaka juga merupakan salah satu dari rumah tapak Perumnas yang sedang berjalan. Berdiri di atas lahan seluas 23,6 hektare dengan lokasi yang strategis di tepi jalan provinsi. Rencananya, total unit yang akan dibangun lebih dari 1.400 unit dengan empat tahap.

"Perumnas terus berupaya menghadirkan hunian yang terbaik untuk masyarakat Indonesia dengan selalu memperhatikan tidak hanya dari sisi kualitas tetapi juga yang mampu cepat diterima pasar," kata Budi menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement