Jumat 02 Oct 2020 06:52 WIB

Erick Thohir Surati Menteri ESDM Soal PLN

Erick Thohir juga mengirim surat ke Kepala BKPM.

Menteri BUMN, Erick Thohir
Foto: Kementerian BUMN
Menteri BUMN, Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir menyurati Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat Menteri BUMN tersebut mengenai kinerja PT PLN (Persero).

"Mengenai surat Pak Menteri Erick ke ESDM dan BKPM itu memang benar. Surat Pak Menteri itu bukan berarti bahwa PLN kondisinya parah," ujar Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (1/10) malam.

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa Menteri Erick Thohir menginginkan agar PLN dapat memanfaatkan kapasitas yang sudah ada ketimbang membuat pembangkit baru. "Yang dilihat Pak Menteri adalah karena PLN sudah over supply ngapain kalau tidak dimanfaatkan dan juga kalau ada institusi baru apalah namanya itu gak perlu buat pembangkit baru karena sudah over supply, bagus memanfaatkan yang sudah ada," ucap Arya Sinulingga.

Menurut Arya, tujuan surat Menteri BUMN itu untuk memaksimalkan kapasitas PLN yang sudah kelebihan pasokan. "Jadi gak ada pemborosan energi, kan sayang nih kalau misalnya kita bikin pembangkit yang baru. Ada lagi nanti industri, bikin pembangkit yang baru, sementara PLN sendiri mampu untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ucap Arya Sinulingga.

Berikut surat dari Erick Thohir perihal Dukungan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tertanggal 18 September 2020.

Memperhatikan kondisi PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) / PT PLN baik kinerja operasional maupun keuangan yang terdampak pandemi Covid-19, kami harapkan dukungan Saudara untuk membantu kinerja PT PLN sebagai berikut:

1. Untuk mengatasi kondisi kelebihan pasokan pembangkit, maka diperlukan upaya peningkatan demand listrik. Kami harapkan dukungan Saudara untuk mendorong pelaku usaha menggunakan listrik yang disediakan PT PLN (Persero), antara lain dengan membatasi pemberian izin usaha penyediaan listrik dan captive power.

2. Penyesuaian RUPTL 2020-2029 dengan mempertimbangkan:

a. Kapasitas infrastruktur ketenagalistrikan yang telah/ sedang dibangun,

b. Proyeksi demand,

c. Kemampuan pendanaan baik yang bersumber dari APBN maupun keuangan PT PLN

Demikian kami sampaikan dan atas perhatian serta dukungan Saudara untuk peningkatan kinerja dan layanan PT PLN, kami ucapkan terima kasih.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement