Jumat 18 Sep 2020 19:57 WIB

Pemerintah Batasi Kunjungan Turis ke Bali

Pembatasan kunjungan turis ke Bali berlaku hari ini hingga dua pekan ke depan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri). Luhut menyatakan, pemeritah akan mulai memberlakukan pembatasan kunjungan turis ke Bali.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri). Luhut menyatakan, pemeritah akan mulai memberlakukan pembatasan kunjungan turis ke Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan karena peningkatan kasus penularan Covid-19 di area Bali maka pemeritah mulai memberlakukan pembatasan kunjungan turis ke Bali.

Luhut menjelaskan selama ini pemerintah membuka akses kunjungan wisata ke Bali bukan karena abai atas prioritas kesehatan. Menurutnya, perekonomian juga tetap harus bergerak. Namun, setelah berkordinasi lebih lanjut, pemerintah memutuskan untuk membatasi kunjungan turis ke Bali.

Baca Juga

"Saya pikir kita juga tidak mau turis Bali tanpa batas. Tadi saya telepon Gubernur Bali. Jadi memang kita akan dibatasi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/9).

Luhut mengatakan, pembatasan kunjungan turis ini akan berlaku mulai hari ini hingga dua pekan ke depan. Ia mengatakan memang tidak sepenuhnya Bali akan ditutup agar perekonomian Bali tetap berjalan.

"Jadi, turis juga sementara dua pekan ini juga dikurangi. Enggak ditutup sekali biar ekonomi bergerak," ujar Luhut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement