Sabtu 19 Sep 2020 00:11 WIB

BC Soekarno Hatta Gagalkan Ekspor Lobster Ilegal ke Vietnam

Benih lobster yang akan diselundupkan ini didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda.

Berbagai jenis lobster kualitas ekspor. ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO
Berbagai jenis lobster kualitas ekspor. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Bea dan Cukai (BC) Bandara Internasional Soekarno Hatta berkoordinasi dengan Badan Karantina telah menggagalkan penyelundupan benih lobster yang berpotensi menyebabkan kerugian negara. Lobster selundupan itu rencananya akan diekspor ke Ho Chi Minh City, Vietnam.

"Kami berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soekarno Hatta dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Bandara Soekarno Hatta melakukan penindakan atas kasus ini," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta," kata Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan di Jakarta, Jumat (18/9).

Baca Juga

Finari menjelaskan benih lobster tersebut berada dalam 315 colly yang terdaftar di 19 pemberitahuan ekspor barang (PEB) serta 1 PEB unloading dan sudah berada di samping badan pesawat untuk dilakukan pemuatan.

"Setelah dilakukan analisis, terdapat 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 eksportir yang berbeda," katanya mengenai kejadian yang berlangsung pada Selasa (15/9) tersebut.

Melalui koordinasi dengan operasional lapangan gudang ekspor JAS Airport Services beserta AVSEC Bandara Soekarno Hatta maka benih lobster itu ditarik kembali ke gudang ekspor untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan terhadap 19 dokumen PEB jenis barang, benih lobster yang tercantum di dokumen tersebut mencapai 1,5 juta ekor," ujar Finari.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat selisih lebih jumlah barang yang signifikan, kemudian dilakukan penindakan berikut penyegelan dan penerbitan 14 surat bukti penindakan serta serah terima ke Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno Hatta.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mendukung penuh upaya Bea Cukai dalam melakukan pengawasan lalu lintas impor dan ekspor guna mencegah penyalahgunaan wewenang.

"Pandemi tidak membuat Bea Cukai menjadi lengah, tetapi tetap mengencangkan ikat pinggang untuk menekan pelanggaran dan kegiatan menyimpang yang dapat mempengaruhi kehidupan bangsa serta mengakibatkan kebocoran penerimaan negara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement