Kamis 17 Sep 2020 17:11 WIB

Pandemi, Pertamina Bantu UMKM Lewat Program Kemitraan

Pertamina bantu UMKM lewat pembiayaan modal usaha dan kemitraan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
UMKM binaan Pertamina (ilustrasi). Program Kemitraan merupakan alat perusahaan untuk berdayakan UMKM dalam objektif yang dengan negara terkait SDGs poin 8, terutama penciptaan lapangan serta kesempatan kerja yang akan berdampak signifikan demi mengentaskan kemiskinan.
Foto: Pertamina
UMKM binaan Pertamina (ilustrasi). Program Kemitraan merupakan alat perusahaan untuk berdayakan UMKM dalam objektif yang dengan negara terkait SDGs poin 8, terutama penciptaan lapangan serta kesempatan kerja yang akan berdampak signifikan demi mengentaskan kemiskinan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usaha Mikro Kecil Menengah menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Pertamina pun berupaya mengembangkan UMKM, salah satunya melalui Program Kemitraan. 

Program Kemitraan merupakan alat perusahaan untuk berdayakan UMKM terkait SDGs poin 8, terutama penciptaan lapangan serta kesempatan kerja yang akan berdampak signifikan demi mengentaskan kemiskinan.

"Ini program expand level di sisi kemandirian ekonomi. Polanya, setiap penerima manfaat mendapatkan modal usaha," ujar Vice President CSR & SMEPP Pertamina Arya Dwi Paramita dalam Webinar bertema 'UMKM Berdaya di Masa Pandemi' yang digelar Republika, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, pembiayaan modal usaha yang dilakukan Pertamina berbeda dengan skema perbankan. "Kemitraaan siklus utama dari perkembangan masyarakat menuju kemandirian ekonomi. Di sini ada proses pinjaman modal usaha yang jadi bagian dari pengembangannya biar bisa segera bankable dan naik kelas," jelas Arya. 

Dirinya melanjutkan, ada tujuh sektor UMKM yang disasar Pertamina lewat Program Kemitraan. Meliputi pertanian, perikanan, jasa, dan perdagangan.

Terdapat beberapa syarat bagi UMKM yang ingin menjadi mitra binaan Pertamina. Di antaranya berdiri sendiri, belum mendapat akses perbankan (nonbankable), kegiatan usaha minimal enam bulan, omset maximal Rp 2,5 miliar per tahun, serta memiliki aset bersih maksimal sebesar Rp 500 juta. 

"Nilai penyaluran kami ke UMKM hingga Rp 200 juta dengan tenor maksimal 3 tahun. Lalu jasa administrasinya tiga persen per tahun saldo menurun dari saldo pinjaman awal tahun," tuturnya. 

Pertamina, kata dia, juga membantu penjualan UMKM terutama di masa pandemi. "Ribuan UMKM yang kami bina, kami kurasi 100 UMKM bersama Kadin, Agustus katalognya kami luncurkan bersama Menteri Koperasi dan UKM. Ini sarana marketing, bagian dari pembinaan bantu promosi produk UMKM," ujar Arya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement