Selasa 08 Sep 2020 11:56 WIB

Pelaku Usaha Parekraf Diminta Manfaatkan Program PEN

Program PEN yang dapat dimanfaatkan berupa pinjaman melalui perbankan

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Hiru Muhammad
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan 100 finalis program FoodStartup Indonesia (FSI) 2020 yang berhak mengikuti Demoday yang akan digelar di Bali pada Oktober 2020.
Foto: istimewa
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan 100 finalis program FoodStartup Indonesia (FSI) 2020 yang berhak mengikuti Demoday yang akan digelar di Bali pada Oktober 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, meminta para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19 untuk memanfaatkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disediakan pemerintah.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf, Hanifah Makarim, menjelaskan, peluncuran program PEN adalah bentuk respons pemerintah untuk memulihkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang terimbas dampak negatif wabah.

"Kondisi perekonomian saat ini perlu dipulihkan, dan rasanya tidak ada negara manapun yang siap dengan kondisi Covid-19 ini. Namun kita tetap harus berusaha untuk bisa terus survive dengan usaha kita masing-masing. Oleh karena itu, salah satu yang dilakukan pemerintah adalah program PEN dengan dana yang telah dikucurkan sebesar Rp695,2 triliun," kata Hanifah dalam pernyataan resminya, Selasa (8/9).

Ia menjelaskan, tujuan program PEN adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya. Sejumlah perbankan juga telah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk membantu penyaluran program PEN.  

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menjelaskan program PEN yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dalam bentuk pinjaman yang dapat diajukan melalui perbankan.

Lebih lanjut, Fajar menyebut program PEN memerlukan sosialisasi yang tepat hingga kerja sama dengan para pelaku usaha yang baik agar dapat terealisasikan secara optimal.

"Saya kira PEN ini adalah hal yang memerlukan sosialisasi, memerlukan kerja sama semua pihak untuk merealisasikan sesegera mungkin, karena restrukturisasi saja nggak cukup," ujar Fajar.  

Ia mencontohkan di Ibu kota Jakarta, pemerintah telah menugaskan Bank DKI yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk menyalurkan pinjaman. "Bank DKI memiliki kewajiban untuk menyalurkannya dalam bentuk kredit yang bisa diakses oleh usaha kecil dan menengah (UKM). Namun, masalahnya ini membutuhkan kriteria salah satunya proses kurasi. Agar ini bisa tepat sasaran," kata Fajar.

Sementara itu, Pemimpin Grup Kredit UKM Bank DKI, Wahyudi Dwi Irawan, menyampaikan, program PEN yang ditempatkan di Bank DKI memiliki suku bunga terjangkau.

"PEN ditempatkan di bank itu dengan suku bunga kecil yang bisa diakses UKM. Saat ini PEN kami salurkan dengan suku bunga 7 persen. Saat ini kami mendapatkan amanah untuk dalam 6 bulan ini harus menyalurkan kepada UKM," ujar Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan salah satu syarat untuk bisa mengakses program PEN yakni para pelaku usaha harus memiliki laporan keuangan yang nantinya akan dianalisis melalui proses kurasi.

"Umumnya, pelaku usaha harus melengkapi laporan keuangan, untuk kemudian kami dapat melakukan analisis kuantitatif dalam hal kemampuan bayar lagi. Selain itu, omzet pelaku usaha ini juga kami harus ketahui. Bagi mereka yang ingin mengajukan pinjaman usaha ini, bisa melalui online ataupun offline dengan mengunjungi kantor Bank DKI," kata Wahyudi. 

--

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement