REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) masih terus melakukan penyaluran kredit yang bersumber dari dana penempatan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Per 24 Agustus 2020, BNI telah menyalurkan kredit senilai Rp 12,03 triliun.
Jumlah penyaluran tersebut setara dengan leverage sebesar 2,4 kali dari dana yang ditempatkan pemerintah senilai Rp 5 triliun. "Kami selalu memonitor dengan ketat pengucuran kredit PEN ini, untuk memastikan kualitas kredit," kata VP Investor Relation BNI, Roekma Hariadji, Jumat (28/8).
Menurut Roekma, mayoritas dana tersebut disalurkan ke sektor usaha kecil, yakni senilai Rp 6,95 triliun atau 57,8 persen dari kredit yang dikucurkan dalam rangka PEN. Kredit yang disalurkan di sektor kecil ini terutama mengalir ke sektor perdagangan, pertanian, dan sektor jasa.
Selain itu, BNI juga telah menyalurkan dana Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi pekerja/buruh. Total dana yang telah disalurkan yaitu mencapai sebesar Rp1,09 triliun kepada 912.097 penerima untuk tahap pertama.
BNI juga dipercaya oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan Bantuan Presiden Produktif bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta per orang. Untuk tahap pertama, bantuan telah disalurkan kepada 316 ribu lebih penerima bantuan pelaku usaha mikro.