Jumat 28 Aug 2020 12:41 WIB

Tiket.com Selesaikan 98 Persen Refund Covid-19

Permintaan pengembalian dana tiket meningkat 10 kali lipat pada Maret-Mei 2020.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Tiket.com
Foto: Google
Tiket.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tiket.com saat ini menyelesaikan 98 persen permintaan pengembalian dana atau refund. Khususnya pengembalian tiket yang diajukan pelanggan akibat dampak dari pandemi Covid-19.

“Bagi pelanggan yang masih dalam proses penanganan tidak perlu khawatir karena kami akan tetap menangani kasus yang masih dalam penanganan untuk terus berkordinasi dengan mitra kami,” kata Head of Customer Care Operations Tiket.com Rudy Meganoviar dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (28/8).

Baca Juga

Rudy mengharapkan Tiket.com dapat secara maksimal menyelesaikan proses pengembalian dana tiket terdampak Covid-19 hingga 100 persen. Dengan begitu menurutnya, seluruh pelanggan bisa secepatnya mendapatkan pengembalian dana.

Setelah proses tersebut selesai, Rudy memastikan seluruh customer care Tiket.com dapat tetap fokus kembali. Khususnya dalam membantu pelanggan yang saat ini tengah dalam persiapan kembali melakukan liburannya,” ujar Rudy.

Sebelumnya, Tiket.com mengalami lonjakan permintaan bantuan pengembalian dana setelah pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Rudy mengatakan permintaan pengembalian dana meningkat hingga 10 kali lipat sepanjang Maret hingga Mei 2020.

Rudy mengatakan permohonan pengembalian dana yang melonjak tersebut merupakan dampak kebijakan pembatasan perjalanan dan larangan bepergian. Terlebih pembatasan mobilisasi tersebut dilakukan hampir di semua negara termasuk Indonesia serta kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

Rudy menambahkan, lonjakan tersebut membuat beberapa kasus memerlukan waktu yang lebih lama dalam penyelesaiannya. “Hal ini disebabkan karena adanya kebutuhan kordinasi antara Tiket.com dengan mitra terkait kebijakan yang diterapkan masing-masing mitra perihal syarat dan ketentuan terbaru terkait kondisi yang terjadi selama pandemi,” ungkap Rudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement