Selasa 25 Aug 2020 20:23 WIB

LinkAja Syariah Perkuat Kerja Sama dengan Berbagai Lembaga

Kolaborasi untuk melengkapi ekosistem ekonomi syariah Indonesia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Budi Raharjo
Layanan Syariah LinkAja.
Foto: ist
Layanan Syariah LinkAja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan Syariah LinkAja menandatangani komitmen kolaborasi bersama dengan berbagai pihak lintas sektor. Kolaborasi tersebut dalam rangka melengkapi ekosistem ekonomi syariah Indonesia dan mendukung implementasi uang elektronik syariah sebagai wujud dukungan terhadap program Gerakan Nasional Non Tunai.

Peresmian kolaborasi dilakukan bertepatan dengan perayaan tahun baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah bersama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Acara yang dilakukan secara virtual ini turut disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan dibutuhkan sebuah usaha bersama untuk mengembangkan dan meningkatkan ekosistem syariah. Agar dapat mempercepat peningkatan indeks literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Maka dari itu kami terus berkomitmen untuk menggandeng semakin banyak pihak," katanya dalam pelaksanaan acara virtual, Selasa (25/8).

Dalam kesempatan yang sama, Ma'ruf Amin mengatakan upaya bersama harus dilanjutkan dalam meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah yang masih rendah. Menurutnya, ini  mencerminkan masih besarnya ruang bagi upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tanah air.

Ia terus menekankan Indonesia harus jadi pusat ekonomi syariah dunia. Sehingga perluasan layanan keuangan syariah berbasis teknologi digital kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia menjadi hal utama bagi mereka yang belum terhubung ke sistem keuangan formal.

"Adanya sinergi berbagai pihak lintas sektor tentu sangat penting dalam pembangunan sarana prasarana yang dapat memperluas dan memperkuat ekosistem syariah di Indonesia," katanya.

Terutama di tengah pandemi saat ini, Layanan Syariah LinkAja harus dapat menjadi bagian dari solusi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 melalui penggunaan uang elektronik. Integrasi dengan marketplace dapat dilakukan lebih masif untuk menggerakkan kembali roda ekonomi masyarakat melalui transaksi online yang cepat dan aman.

Pada hari ini, LinkAja menandatangani kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait pembayaran haji/umroh, produk halal, dan zakat, infak, sedekah dan wakaf.

Layanan Syariah LinkAja juga melakukan penandatanganan komitmen kolaborasi dengan beberapa Pemerintah Daerah (Pemda), diantaranya adalah Pemda Provinsi Aceh, Pemda Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Pemkot Tasikmalaya, Pemkot Cirebon, dan Pemerintah Kabupaten Lebak, terkait wisata halal dan retribusi daerah syariah.

Hal serupa juga dilakukan dengan bank syariah, lembaga zakat, organisasi Islam, perusahaan teknologi finansial, pesantren, dan marketplace untuk menjadi mitra pembayaran pemenuhan kebutuhan masyarakat. Kerja sama ini diharapkan juga memperluas akseptasi LinkAja Syariah di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement