Selasa 25 Aug 2020 08:55 WIB

Kemenperin Dukung Penuh Pengembangan Kendaraan Listrik

Kemenperin pamerkan motor listrik Katalis di galeri The Arsenale, Macau.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi motor listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satu yang mengembangkan kendaraan itu di Indonesia yakni Katalis Company, perusahaan bahkan akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Macau.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi motor listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satu yang mengembangkan kendaraan itu di Indonesia yakni Katalis Company, perusahaan bahkan akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Macau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penuh pengembangan kendaraan bermotor listrik di dalam negeri. Salah satu yang mengembangkan kendaraan itu di Indonesia yakni Katalis Company, perusahaan bahkan akan memamerkan produknya di galeri The Arsenale, Macau. 

“Kami mengapresiasi Katalis yang telah berkontribusi dalam menciptakan sepeda motor listrik Katalis EV.1000,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Senin (24/8). 

Sepeda motor listrik tersebut merupakan hasil kerja sama dengan The Arsenale, galeri otomotif terkemuka di dunia asal Perancis. Katalis EV.1000, lanjut dia, rencananya bakal dikirim ke galeri The Arsenale di Macau pada akhir Agustus ini. 

Mengenai spesifikasinya, Katalis EV.1000 mengusung motor listrik berkapasitas 1.000 watt yang disokong baterai 48V 45Ah, dengan pengatur berdaya 48 sampai 72 Volt. Motor itu mampu dipacu dengan kecepatan 80 kilometer (km) per jam, hingga jarak tempuh 90 km dalam sekali isi daya. Desain produk ini mengambil ide dari pesawat tempur sehingga terlihat kokoh. 

Lewat keunikan produk tersebut, Katalis akan mampu mendapatkan segmen khusus bagi penggemar desain kendaraan bermotor yang atraktif dan inovatif. “Kami minta Katalis menjaga hak kekayaan intelektual pada desain inovatifnya, seiring upaya untuk terus menerus meningkatkan produktivitas dan efisiensi proses,” tuturnya.

Dalam upaya mendukung produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Regulasi ini antara lain mengatur tentang Tingkat Kandungan dalam negeri (TKDN) bagi industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan industri komponennya.

“Dalam Pasal 8 di Perpres tersebut, disebutkan penggunaan komponen dalam negeri untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua dan atau tiga pada tahun 2019 sampai 2023 minimum sebesar 40 persen,” sebut Gati.

Kemenperin berharap, pengembangan kendaraan bermotor listrik ini dapat melibatkan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) komponen otomotif yang berada di berbagai sentra produksi, seperti di Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Sukabumi, Tegal, Klaten, Purbalingga, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sudah cukup banyak, IKM komponen otomotif yang menjadi bagian dari rantai suplai industri otomotif sebagai Tier 2 dan 3. 

“Pemerintah telah menetapkan target 20 persen dari total produksi nasional kendaraan bermotor roda dua pada 2025 merupakan sepeda motor listrik, dengan target sekitar 2 juta unit,” jelas Gati.

Dirinya pun menegaskan, pemerintah terus mendorong pengembangan inovasi dan peningkatan daya saing industri, termasuk sektor otomotif yang merupakan prioritas dalam era industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. “Kami terus membangun komunikasi dan sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam mendorong terciptanya iklim usaha yang mendukung serta pembinaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement