Senin 24 Aug 2020 15:19 WIB

Muatan Tol Laut Diminta Harus Sesuai Perpres

Tujuan operasional tol laut untuk menekan disparitas harga barang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kapal tol laut. ilustrasi
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal tol laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto mengatakan muatan tol laut dalam operasionalnya harus sesuai dengan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 106 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut. Hal tersebut perlu dilakukan agar operasional tol laut dapat optimal.

"Jenis muatan tol laut dikembalikan sesuai dengan Perpres Nomor 106 Tahun 2015 yaitu bahan kebutuhan pokok, barang industri, dan bahan pentingnya," kata Carmelita dalam sebuah diskusi virtual, Senin (24/8).

Baca Juga

Pasalnya, kata Carmelita, jika barang kelontong bisa diangkut tol laut maka akan timbul persaingan tidak baik. Khususnya bagi kapal swasta yang melayani rute tol laut.

"Akhirnya kapal swasta yang melayani rute tol laut akan kehilangan muatan. Kita tidak ingin bersaing dengan pemerintah," ujar Carmelita.

Selain itu, Carmelita menilai untuk mengoptimalkan 26 trayek tol laut yang rencananya akan ditambah lagi pada tahun ini juga perlu diperhatikan. Dengan begitu menurutnya tujuan operasional tol laut untuk menekan disparitas harga bisa tercapai.

"Ini tidak bisa dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri tapi kementerian dan lembaga lain. Perlu juga dipikirkan mengalihkan sebagian subsidi membangun potensi industri di daerah," ungkap Carmelita.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Agus H Purnomo mengatakan pada dasarnya, tol laut disiapkan agar ketersediaan barang sesuai kebutuhan. Dengan begitu dapat mengendalikan harga agar disparitas tidak tinggi, khususnya di daerah terluar.

"Ada 26 rute tol laut sudah berjalan sekarang secara normal. Ini bisa dimanfaatkan oleh pengusaha," tutur Agus.

Agus mengharapkan, tol laut juga dapat digunakan agar perekonomian kembali tumbuh pada masa pandemi Covid-19. Selain itu juga menciptakan peluang kerja dengan memanfaatkan peluang usaha angkutan laut yang sudah disediakan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan tol laut merupakan salah satu program yang berkaitan dengan  upaya peningkatan konektivitas antarwilayah di Indonesia. Khususnya untuk kesetaraan perekonomian adalah tol laut.

Budi mengklaim, tol laut telah memberikan kontribusi dan manfaat dalam menekan angka disparitas harga. "Khususnya di wilayah timur Indonesia serta meningkatkan pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia,” ungkap Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement