REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membagi empat jenis tabungan yang harus dimiliki sejak usia muda. Hal ini mengingat tabungan menjadi hal penting dimiliki untuk mengantisipasi kebutuhan di tengah kondisi tidak terduga.
Seperti dikutip dari laman LPS, Senin (24/8) tabungan memiliki banyak jenis. Pertama tabungan dana darurat. Tabungan dana darurat harus disiapkan untuk memenuhi kebutuhan yang mendesak dan tidak terduga.
"Usahakan menabung minimal 5 persen hingga 10 persen dari pendapatan bulanan dan mulai sedini mungkin," demikian saran LPS.
Kedua tabungan hari tua. Jika ingin menjalani kehidupan usia tua dengan tenang, tabungan hari tua juga harus dipersiapkan. Miliki tabungan hari tua ketika mulai bekerja.
Ketiga, tabungan dana hiburan. Hiburan dibutuhkan untuk melepas penat, sehingga perlu disiapkan tabungan dana hiburan dan pisahkan dengan tabungan yang lain.
Keempat, tabungan untuk tujuan jangka pendek. Jenis tabungan ini biasanya dibutuhkan untuk membantu saat ada yang ingin dibeli pada masa yang akan datang. Sebagai contoh, menabung selama dua tahun ke depan untuk membeli motor.