REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal menilai pembiayaan berbasis digital bisa menjadi alternatif bagi pelaku UMKM agar tak lagi terlalu bergantung kepada insentif pemerintah maupun permodalan bank konvensional.
Menurut Fithra, UMKM kini harus lebih adaptif, terlebih pada masa pandemi. Saat ini, semakin banyak pelaku UMKM yang berusaha secara daring agar tetap bisa bertahan.
"Kalau kita lihat dari perkembangan sektoral, transaksi masih ada. Bila UMKM bergabung dan masuk ke platform usaha digital, terutama bagi yang belum, seharusnya bisa membuat UMKM lebih bertahan,” ujar Fithra dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu (15/8).
Pelaku UMKM di Indonesia harus mampu beradaptasi dan memaksimalkan berbagai cara baru dalam mengakses pendanaan demi kelangsungan usahanya, menyusul masa pandemi Covid-19 yang berlangsung di Indonesia hingga saat ini.
Di tengah pandemi, tidak hanya sektor kesehatan yang terdampak, tetapi hampir semua sektor termasuk ekonomi, terlebih para pelaku UMKM.
Berbagai pihak dinilai perlu bahu-membahu membantu membangkitkan usaha para pelaku UMKM yang memiliki peran penting dalam kebangkitan sektor perekonomian.
Terlebih lagi, sebagian besar pelaku UMKM masuk kategori tidak memiliki akses terhadap perbankan ataupun tidak layak, sehingga terkadang sulit untuk memperoleh akses pendanaan yang cepat dari perbankan.
Untuk itu, Fithra pun mengimbau perusahaan penyedia layanan keuangan digital juga dapat memanfaatkan momentum ini dan menjadi salah satu solusi atas persoalan yang dihadapi oleh UMKM sehingga mereka dapat bangkit.
"Penyedia layanan keuangan di luar perbankan ini seharusnya cukup membantu. Di sisi lain ya kalau bisa ada semacam restrukturisasi cicilan, bagi usaha kecil yang memang dalam kondisi tertekan seperti memberikan relaksasi pembayaran cicilan," ujar Fithra.
Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pembiayaan berbasis digital Akulaku Finance yang memberikan restrukturisasi cicilan kepada nasabah mereka.
"Sangat bagus bila ternyata penerima restrukturisasinya adalah pelaku UMKM. Seharusnya ini juga bisa dicontoh perusahaan fintech yang lain. Karena memang permasalahan yang terjadi di kalangan UMKM adalah penurunan kemampuan untuk membayar cicilan, sehingga UMKM butuh restrukturisasi kredit, pembayaran dipermudah, hingga cicilan modal baru," kata Fithra.