REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Holding Industri Pertambangan Mining Industry Indonesia (MIND ID)/PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM telah menerapkan standar manajemen antisuap yang memberikan zero tolerance terhadap perilaku penyuapan dalam melakukan kegiatan usahanya setelah perseroan memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Group CEO MIND ID Orias Petrus Moedak menyatakan bahwa implementasi SNI ISO 37001 ini merupakan komitmen untuk mengembangkan dan menerapkan SMAP yang efektif dan sesuai sehingga dapat mencegah penyuapan dalam bentuk apapun, serta memastikan kebijakan ini dijalankan oleh setiap individu. Hal ini sejalan dengan nilai integritas yang dijunjung oleh MIND ID dan INALUM.
“Penerapan SMAP merupakan bentuk konsistensi kami untuk mengedepankan tata kelola yang baik. Kami berkomitmen tinggi untuk menjalankan bisnis dengan transparan dan adil, dan menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan penyuapan dan korupsi baik oleh direksi, komisaris, karyawan, kontraktor, agen, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Orias dalam siaran persnya, Jumat (14/8).
SNI ISO 37001:2016 dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan program anti-suap untuk memerangi penyuapan dan dampaknya. Dengan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 ini, seluruh pegawai akan mematuhi kebijakan anti-penyuapan dan korupsi dengan mengikuti prinsip-prinsip seperti Proporsional, Komitmen dari Manajemen Puncak, Penilaian Risiko, Uji Kelayakan, Komunikasi, Pengawasan dan Review.
Sebagai bagian dari monitoring terhadap konsistensi perusahaan untuk mencegah penyuapan, INALUM telah menyediakan wadah pelaporan (whistleblowing system). Siapapun dapat menyampaikan pelaporan apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait penyuapan. Saat ini saluran whistleblowing INALUM adalah melalui WhatsAapp - 0811 646 343 atau 0811 620 7888 dan email [email protected].
Pada 1 September 2020, MIND ID sebagai holding akan mengimplementasikan whistleblowing system yang dapat menerima pelaporan atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal dari Holding Industri Pertambangan secara keseluruhan. Proses penanganan pelaporanan akan ditangani oleh pihak ketiga secara independen untuk menjaga penanganan pelaporan yang bebas dari segala benturan kepentingan.
Kanal whistleblowing system ini akan diluncurkan dengan nama “Open MIND” yang dapat diakses melalui website, pos, email atau Whatsapp.
“Sebaik-baiknya sebuah sistem, kekuatannya terletak pada pelaku atau pelaksananya. Perlu dukungan semua stakeholder agar SMAP ini berjalan dengan baik, sesuai tujuannya. Bersama-sama kita saling bekerjasama menjadikan SMAP sebagai bagian dari budaya kita dalam melakukan kerjasama bisnis,” tutup Orias.