REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2020. Sebelumnya stimulus listrik gratis bagi 24,16 juta pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50 persen untuk 7,2 juta pelanggan 900 VA hanya berlaku selama 6 bulan, yaitu April-September 2020.
"Kita tengarai pandemi ini akan terus berlanjut, dan saudara-saudara kita sepertinya belum recover, negara hadir kembali. Dalam pembahasan antara kementerian dan lembaga, ada Kemenperin, Kemenpar, dan lain-lain kita akhirnya putuskan untuk perpanjang sampai akhir tahun atau sampai Desember 2020," ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8).
Rida mengatakan, saat ini tercatat ada ada 24,16 juta pelanggan 450 VA dan 7,2 juta pelanggan 900 VA bersubsidi. Dana yang diperlukan untuk program stimulus ini diperkirakan Rp 12,18 triliun.
"Kira-kira anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah selama 9 bulan Rp 12,18 triliun di paket pertama ini dan ini sudah disepakati di pemerintahan," papar Rida.
Pemberian stimulus ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan. Pemerintah juga ingin mengurangi beban masyarakat tak mampu di tengah pandemi virus corona.
Stimulus listrik gratis bagi pelanggan PLN menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial baik tunai maupun melalui sembako.