REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak usaha Pupuk Indonesia (Persero), Petrokimia Gresik, menandatangani seluruh letter of agreement (LoA) dengan penyedia gas alam sejak Mei sampai Juli 2020. Hal ini sebagai bentuk implementasi penyesuaian harga gas bumi atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No. 89K/10/MEM/2020.
Penandatanganan dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dilakukan secara virtual dan disaksikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (30/7).
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi mengatakan, Petrokimia Gresik sebelumnya juga telah menandatangani LoA dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Pertamina Hulu Energi - West Madura Offshore (PHE WMO).
Rahmad mengatakan, kebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM akan meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk industri pupuk. Ini karena gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.
"Bahkan komponen biaya gas memiliki porsi hingga 70 persen dalam struktur biaya produksi pupuk Urea. Sehingga dengan adanya penyesuaian harga gas ini dampaknya tentu akan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/7).
Penyesuaian harga gas bumi diatur untuk tujuh sektor, salah satunya industri pupuk yang mana harga pada titik serah pengguna ditetapkan pada kisaran harga 6 dolar AS per MMBTU.
"Dengan penyesuaian harga gas terbaru ini, kami memproyeksikan Petrokimia Gresik dapat menghemat biaya sebesar Rp 743,97 miliar," lanjut Rahmad.
Penyesuaian harga gas, lanjut Rahmad, juga berdampak positif dalam mengefisienkan dana subsidi yang dibayar oleh pemerintah melalui APBN. Melalui efisiensi tersebut, pemerintah memiliki opsi untuk menambah kuantum produksi pupuk bersubsidi bagi petani. Efisiensi tersebut juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas produk dan pelayanan dari Petrokimia Gresik.
"Sehingga pada akhirnya kebijakan penyesuaian harga gas ini akan dirasakan petani di seluruh nusantara," ungkap Rahmad.
Rahmad menjelaskan, pada 2020 Petrokimia Gresik mendapat amanah atas alokasi penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 4,7 juta ton atau 59 persen dari total alokasi nasional (7,9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab holding company PT Pupuk Indonesia (Persero). Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyediakan pupuk nonsubsidi untuk mengantisipasi lonjakan permintaan petani, terutama saat musim tanam.
Rahmad menegaskan, sektor pertanian menjadi salah satu pilar pengaman bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi wabah Covid-19. Produksi pertanian harus tetap berjalan bahkan semakin digenjot untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pangan yang sehat, guna menjaga dan meningkatkan sistem kekebalan tubuh.
"Oleh karena itu, sarana produksi pertanian, termasuk pupuk, harus selalu terjamin ketersediaannya, baik secara kuantitas maupun kualitas," kata Rahmad.